Desa benar-benar menjadi prioritas utama pembangunan Presiden Joko Widodo. Melalui Dana Desa, pembangunan bisa dimulai dari bawah bukan dari atas seperti dulu-dulu lagi.
Sejak 2015 hingga saat ini, pemerintah sudah menggelontorkan total Rp 187 triliun untuk program tersebut.
Pada tahun pertama, Dana Desa yang diberikan sebesar Rp 20,7 triliun. Tahun berikutnya, Dana Desa naik menjadi Rp 47 triliun, kemudian mencapai Rp 60 triliun pada 2017. Sementara, tahun ini pemerintah telah mengucurkan Rp 80 triliun.
Untuk itu, Presiden Jokowi menghimbau agar Dana Desa jangan dibiarkan kembali ke Jakarta. Dana ini harus berputar di pedesaan.
Dana Desa harus meningkatkan perputaran uang di desa dan kecamatan sehingga pembelian untuk kegiatan yang berkaitan dengan Dana Desa harus membeli produknya di desa setempat untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Tanpa ada perputaran uang di desa, maka ketimpangan antara desa dan kota akan tetap langgeng. Intervensi dana desa antara lain adalah untuk mengurangi ketimpangan tersebut.
Dampaknya, masyarakat juga akan semakin sejahtera. Inilah cita-cita bersama kita, mengingat sebagian besar penduduk Indonesia masih tinggal di pedesaan.
Presiden Jokowi mengakui sendiri bahwa selama ini desa selalu berada di pikiran dan hatinya. Oleh karena itu, pembangunan desa menjadi perhatian utamanya. Inilah yang harus dilanjutkan.