Mohon tunggu...
Ade hendropriono
Ade hendropriono Mohon Tunggu... Editor - Editor

Student at Kalbis institute

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengaruh Pancasila terhadap Sosialisme dan Liberalisme

20 Juni 2019   04:19 Diperbarui: 20 Juni 2019   04:21 6328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh.

Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah kalian diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang kalian peroleh dalam bab ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara. 

A. PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI NEGARA

1. Perlunya Ideologi bagi Suatu Negara
a. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata "logi" yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan 'idea' disamakan artinya dengan citacita. Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu 'science of ideas', suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.

Selain itu, ideologi politik juga umumnya berkaitan dengan pengaturan kekuasaan dan bagaimana pembagian kekuasaan harus dilakukan dan dilaksanakan dalam suatu negara. Lantas apa saja macam-macam ideologi politik yang pernah diterapkan atau masih diterapkan pada suatu negara? Berikut ini ada beberapa macam-macam ideologi politik secara umum diantaranya adalah: 

Jenis Ideologi

1. Liberalisme

Macam dari ideologi politik yang pertama adalah liberalisme yang berasal dari kata liberalis yang bermakna "bebas". Artinya bahwa dalam ideologi politik liberalisme didalamnya menjunjung tinggi adanya kebebasan individu. Dimana liberalisme sendiri merupakan suatu ideologi maupun tradisi politik yang berdasar pada adanya pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak setiap individu adalah sama dan perlu diutamakan dalam nilai politik. Artinya bahwa liberalisme diterapkan dalam suatu negara dalam sistem politiknya biasanya bertujuan untuk menciptakan suatu masyarakat yang bebas. Salah satu ciri dari ideologi liberalisme adalah adanya kebebasan dalam menyampaikan pendapat.

2. Sosialisme

Berkebalikan dengan ideologi kapitalisme, muncul pula ideologi politik yang bernama ideologi atau paham sosialisme. Dimana ideologi sosialisme ini lebih mengutamakan suatu kebersamaan dan tujuan serta kepentingan bersama sebagai satu bagian masyarakat. Dimana kepentingan individu dan kepentingan bersama harus berjalan secara bersamaan. Salah satu ciri-ciri ideologi sosialisme adalah diperlukannya adanya campur tangan pemerintah atau negara dalam segala macam hal yang terjadi didalam masyarakatnya demi mencapai tujuan negara yang sama.

Ideologi ini juga didasarkan pada adanya pemahaman bahwa setiap manusia atau individu hidup bukan hanya untuk bebas saja tetapi juga sebagai makhluk sosial yang wajib untuk saling tolong menolong.
Itulah tiga macam ideologi utama dari macam-macam ideologi politik secara umum. Namun sebenarnya masih ada pula beberapa ideologi yang juga masih bisa tergolong pada ideologi politik. 

Pancasila sebagai Sosialisme dan Liberalisme


Menurut Faisal Basri, secara umum, ideologi dapat dibagi menjadi dua yaitu liberalisme dan komunisme. Masing-masing ideologi mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai dan memiliki 'kendaraan' berbeda untuk mencapai tujuannya. Tidak terkecuali di Indonesia, Pancasila juga mempunyai tujuan yang ingin dicapai suatu negara, namun tidak terdapat 'kendaraan' yang jelas dalam mencapai tujuannya. Mengambil contoh Komunisme memiliki tujuan untuk mencapai kemakmuran menggunakan perencanaan terpusat sebagai 'kendaraan' yang berarti semua dikuasai oleh negara dan kebutuhan rakyat adalah tanggung jawab negara. Sebaliknya, paham liberalisme memiliki 'kendaraan' bahwa perekonomian diserahkan seluruhnya kepada pasar, tanpa intervensi Pemerintah sama sekali. Jika melihat Pancasila, masih terdapat ambiguitas yang terlihat dari penggunaan sistem ekonomi yang menyerupai sistem ekonomi pasar namun cenderung menggunakan 'kendaraan' perencanaan terpusat.

Dalam kegiatan perekonomian di Indonesia, terdapat perizinan bagi perusahaan untuk menanamkan modal miliknya di dalam pasar modal atau bursa efek sehingga modal yang ditanamkannya akan berakumulasi menjadi lebih besar dibanding sebelumnya. Setelah itu, kepemilikan modal yang telah menjadi hak milik pribadi, tidak dapat diganggu gugat. Artinya, kegiatan tersebut dapat disebut sebagai penerapan Sistem Ekonomi Kapitalis dalam Sistem Ekonomi Pancasila. Faisal Basri menjelaskan bahwa perusahaan minyak seperti Pertamina dan PGN adalah perusahaan yang dimiliki oleh negara. Oleh karenanya, harga minyak dan gas yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh negara dengan tujuan menjaga harga tetap terjangkau oleh masyarakat luas, sehingga kestabilan ekonomi dapat tercipta. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut dapat digolongkan sebagai penerapan Sistem Ekonomi Sosialis, dengan produksi dan distribusi tentang jumlah barang dan harga ditentukan oleh negara, dalam Sistem Ekonomi Pancasila.

Menurut Brinton 1981 Sosialisme diartikan sebagai bentuk perekonomian dimana pemerintah paling kurang bertindak sebagai pihak --pihak yang dipercayai oleh seluruh warga masyarakat dan menasionalisasikan Industri-industri besar seperti pertaambngan, Jalan Jembatan, Kereta api, serta cabang-cabang produksi lain yang menyangkut hajad hidup orang banyak . dalam bentuk yang paling lengkap sosilisme melibatkan semua alat-alat produksi termasuk didalamnya tanah-tanah persawahan oleh masyarakat dan menghilangkan untuk swasta.

Menurut Kamus Bahasa Indonesia Sosialisme adalah suatu ajaran atau Faham kenegaraan yang berusaha supaya harta benda, Industri dan perusahaan menjadi milik Negara.

Pandangan Sosialisme  menurut :

  1. Durkhiem bahwa Sosialisme merupakan suatu protes terhadap keadaan anomie, yakni keadaan dimana kaidah-kaidah mulai memudar kekuatanya
  2. Karl Marx Bahwa adanya persamaan kelas antara kaum kapitalis dan kaum Proletar, yang mengarah pada komunism

Selain itu, hubungan Pancasila dengan cita-cita Sosialisme itu dengan tegas tertera dalam UUD1945 yang terdiri dari 37 pasal .UUD 45 Khusus nya pasal 33 yang berbunyi sebagai berikut :

1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan
2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3). Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam nya dikuasai oelh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar nya kemakmuran Rakyat. 

Hubungan sosialisme dengan pancasila

Sosialisme

Pancasila

Mementingkan kekuasaan dan kepentingan negara

Hubungan antara warganegara dengan negara adalah seimbang.

Kepentingan negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga negara. Kebebasan atau kepentingan warganegara dikalahkan untuk kepentingan negara

tidak mengutamakan negara tetapi juga tidak mengutamakan

warganegara. Kepentingan negara dan kepentingan warganegara sama-sama dipentingkan

Kehidupan agama juga terpisah dengan negara. Warganegara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti-agama

Agama erat hubungannya dengan negara. Negara memperhatikan kehidupan

agama. Agama mendapatkan perhatian penting dari negara. Setiap wargane-gara dijamin pula kebebasannya untuk memilih salah satu agama yang ada dan diakui oleh pemerintah. Setiap orang harus beragama, tetapi agama yang dipilih diserahkan

kepada masing-masing warganegara. Atheis atau tidak mengakui adanya

Tuhan, tidak diperbolehkan

Sumber referensi : guruppkn.com 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun