Mohon tunggu...
Humaniora

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

31 Januari 2018   06:13 Diperbarui: 31 Januari 2018   07:06 47962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.

4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.

5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.

6. Pengrusakan lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun