Mohon tunggu...
Dr Abidinsyah Siregar
Dr Abidinsyah Siregar Mohon Tunggu... Dokter - Ahli Utama

Saat ini menjadi Ahli Utama pada BKKBN dengan status dpk Kemenkes RI Pangkat Pembina Utama IV/E. Terakhir menjabat Deputi BKKBN (2013-2017), Komisioner KPHI (2013-2019), Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisonal Alternatif dan Komplementer Kemenkes (2011-2013), Sekretaris Itjen Depkes (2010-2011), Kepala Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI (2008-2010)< Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (2005-2008), Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara di Medan (2002-2005). Mengawali karis sebagai Dokter Puskesmas di Kabupaten Dairi (1984). Alumnus FK USU ke 1771 Tahun 1984.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Menguji Undang-Undang di Rumah Legislasi

11 April 2022   04:53 Diperbarui: 12 April 2022   18:44 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

RDPU KOMISI IX DPRRI DAN IDI

MENGUJI UNDANG-UNDANG DIRUMAH LEGISLASI

Penulis : Dr.Abidinsyah Siregar,DHSM,MBA,MKes  (Mantan Sekretaris KKI 2006-2008/ Mantan Ketua IDI Cabang Medan 2003-2005/ Mantan Ketua PB IDI 2006-2009/ Majelis Pakar PB IDI)

Beberapa hari ini, ruang publik dihangatkan suara DPR RI yang begitu nyaring mengundang (di media disebut "memanggil") Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Adapun isu yang menghangatkan adalah, putusan Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh pada 25 Maret yang lalu memutuskan Pemberhentian Secara Permanen status Keanggotaan IDI atas nama Dr.Terawan Agus Putranto, Sp.Rad, sejalan dengan Rekomendasi yang diajukan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang merupakan sayap otonom (alat kelengkapan IDI) sejak tahun 2013 dan tahun 2018.

Sontak keputusan itu memuncaki putusan-putusan sebelumnya yang masih dilevel Teguran, Panggilan dan Rekomendasi Pemberhentian.

Dan akhirnya menjadi buah bibir dan diskusi publik dengan berbagai versi, termasuk yang mendukung maupun menista keputusan tersebut, bahkan ada yang meminta pembubaran IDI, organisasi yang telah berkomitmen tinggi menjaga Kesehatan Bangsa bahkan terdepan dan korban saat Pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui IDI sesuai waktunya menyelenggarakan Muktamar XXXI tahun 2022.
Seharusnya Muktamar ini sudah dilaksanakan setahun sebelumnya, namun karena Pandemi Covid-19, maka diundurkan, dan baru terlaksana pada 22-25 Maret 2022.

Muktamar menuangkan semangat keorganisasian dan responsnya terhadap masa depan pelayanan Kedokteran di Indonesia kedalam Thema Muktamar "Peran Strategis IDI Dalam Membangun Kemandirian dan Meningkatkan Ketahanan Bangsa".

Ketua Umum PB IDI Masa Bakti 2019- 2021 Dr.M.Daeng Faqih,SH.MH merasa bangga dengan sambutan peserta Muktamar yang datang dari ratusan Cabang IDI se Indonesia yang mencapai 1.700 orang.
Jumlah tertinggi yang pernah menghadiri Muktamar, Uniknya terjadi masih dalam suasana Pandemi Covid-19.

Ramainya peserta menandakan tingginya kecintaan kepada IDI dan besarnya harapan anggota kepada IDI untuk menjadi Organisasi yang kuat dan berguna untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan anggota agar tercapai Kemandirian sebagai fondasi hadirnya Ketahanan Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun