Mohon tunggu...
Dr Abidinsyah Siregar
Dr Abidinsyah Siregar Mohon Tunggu... Dokter - Ahli Utama

Saat ini menjadi Ahli Utama pada BKKBN dengan status dpk Kemenkes RI Pangkat Pembina Utama IV/E. Terakhir menjabat Deputi BKKBN (2013-2017), Komisioner KPHI (2013-2019), Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisonal Alternatif dan Komplementer Kemenkes (2011-2013), Sekretaris Itjen Depkes (2010-2011), Kepala Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI (2008-2010)< Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (2005-2008), Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara di Medan (2002-2005). Mengawali karis sebagai Dokter Puskesmas di Kabupaten Dairi (1984). Alumnus FK USU ke 1771 Tahun 1984.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Harganas ke-27, Antara Rumah dan Covid-19 (Kenormalan Baru dalam Pembangunan Keluarga)

29 Juni 2020   05:55 Diperbarui: 29 Juni 2020   05:52 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan Juni yang riuh dengan ledakan eskalatif pertambahan kasus Covid-19, pada 29 Juni kita diingatkan adanya Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) yang diperingati setiap tahun. Tahun ini diperingati untuk ke 27 kali. Ketika pilihan TERBAIK # Dirumahsaja, maka makna Harganas menjadi perhatian masyarakat.

Penetapan 29 Juni, cukup unik karena ada rangkaian yang sama pada waktu yang berbeda. 29 Juni 1945 ditandai dengan kembalinya para pejuang Proklamasi ke rumah masing-masing, berkumpul dengan keluarganya, setelah mempertahankan Republik Indonesia yang sudah Proklamasi pada 17 Agustus 1945 menghadapi agresi penjajahan, hingga Belanda menyerah dan menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh pada 22 Juni 1945.

29 Juni 1970 merupakan puncak kristalisasi pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat program Keluarga Berencana (KB), sehingga tanggal tersebut dikenal dengan tanggal dimulainya Gerakan KB Nasional.

Hari itu sebagai hari kebangkitan keluarga Indonesia. Hari bangkitnya kesadaran untuk membangun keluarga ke arah keluarga kecil bahagia sejahtera melalui Program KB.

Dalam tiga dekade banyak terobosan Program KB. Pertumbuhan penduduk yang tertata terencana, melalui penurunan Angka Kelahiran (TFR) dari semula 5,8 menjadi 2,1 sehingga mencatatkan Indonesia berhasil “mencegah” kelahiran hampir 100 juta tanpa paksa tetapi atas kesadaran seluruh keluarga Indonesia. Kondisi itu memberi ruang leluasa bagi Negara menggunakan Devisa untuk Pembangunan disemua sektor, meraih banyak prestasi termasuk posisi Human Development Index (HDI) terbaiknya.

Kala itu Program KB Indonesia menjadi tempat pembelajaran bagi negara-negara lain. Program Kependudukan dan KB berhasil meraih penghargaan United Nation Population AWARD.

Prof.Dr.Haryono Suyono merupakan penggagas Hari Keluarga Nasional, saat itu Pak Haryono merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Pada tahun 1992 Presiden Republik Indonesia Bp.Soeharto menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional. Penetapan ini dilatarbelakangi pemberian penghargaan kepada rakyat Indonesia yang telah berjuang merebut dan mempertahankan RI dengan meninggalkan keluarganya.

Untuk pertama sekali Hari Keluarga secara nasional dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada 29 Juni 1993 di Provinsi Lampung.

Pada 15 September 2014 terbit Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014, dimana tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan hari libur.

PESAN HARI KELUARGA NASIONAL

Ada dan diperingatinya Harganas, untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Keluarga diharapkan menjadi sumber yang selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun