Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Irjen FS Jadi Tersangka, dari yang Tersisa dan Patut Dipelajari

9 Agustus 2022   20:08 Diperbarui: 10 Agustus 2022   10:58 2460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah mempunyai titik terang ketika mendengar konfrensi pers yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  di Mabes Polri, Jakarta (9/8) malam ini WIB. 

Dengan tegas, dan bahkan mengulangi pernyataannya, Jenderal Listyo menekankan bahwa tak ada insiden tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo (FS) di Duren Tiga, sebagaimana kabar yang beredar sebelumnya. 

Setelah melakukan penelusuran yang dilakukan Tim Khusus bentukan Polri, akhirnya insiden itu dinilai sebagai peristiwa pidana pembunuhan. Irjen FS pun ditetapkan sebagai tersangka. 

Status ini mengamini peran FS dalam peristiwa kematian Brigadir J. Beliau dinilai melakukan tindakan pidana, dengan peran sebagai orang yang menyuruh dan menciptakan skenario atau melakukan rekayasa atas peristiwa dari kematian Brigadir J. 

Dengan status tersangka FS ini, publik pun mendapat titik terang atas perisiwa yang terjadi. Ternyata, sebelumnya peristiwa yang terjadi direkayasa. Yang terjadi adalah peristiwa pembunuhan, dan bisa jadi sudah terencana sebelumnya.

Status tersangka FS ini tidak menjadi titik akhir dari masalah.  Sebagaimana yang ditanyakan oleh salah satu awak media kepada kapolri, motif dari peristiwa ini terjadi masih belum terjawab secara tuntas. 

Tentu saja, ada asap karena ada api. Sama halnya dengan peristiwa pembunuhan ini. Pasti ada motif tertentu yang mendorong Irjen FS dan beberapa ajudannya melakukan hal tersebut. 

Boleh jadi, ada motif yang begitu penting dan sensitif sehingga seorang perwira tinggi melakukan tindakan pidana serius. Hal ini menjadi tugas kepolisian agar publik pun tak masuk dalam pusaran gosip, asumsi tanpa data atau pun pandangan-pandangan yang tak berdasar. 

Motif peristiwa ini menjadi hal yang sangat dinantikan oleh publik. Entahkah motifnya masih berkaitan dengan istri Irjen FS, Putri Candrawathi ataukah ada motif lain di balik peristiwa kematian Brigadir J itu. 

Kapolri, Jenderal Listyo hanya menyampaikan bahwa motif kasus ini masih didalami oleh tim khusus. Dengan mengetahui motifnya, publik bisa semakin puas dengan kerja Polri dalam mengurus kasus yang awalnya begitu abu-abu dan penuh rekayasa menjadi terang benderang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun