Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Antara Kebijakan New Normal dan Karakter Rumah Ibadah

28 Mei 2020   17:20 Diperbarui: 28 Mei 2020   17:11 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situasi New Normal. Social distancing terjadi di tempat ibadah. Sumber foto: Forbes.com

Sejak 1 Mei lalu, beberapa provinsi di Filipina melonggarkan masa karantina. Dalam aturan pelonggaran itu, beberapa aktivitas publik terbuka untuk umum. Masyarakat juga, walau untuk kategori terbatas, bisa melakukan perjalanan ke kota dan kembali bekerja.

Berbarengan dengan pelonggaran itu, pemerintah juga menerapkan beberapa langkah antisipasi pencegahan virus korona. Langkah antisipasi itu secara umum merupakan cara hidup baru. New normal.

Seperti misal, masker wajib dikenakan di tempat publik, jaga jarak menjadi prinsip utama saat berada dengan orang lain, jam malam tetap diberlakukan dan penjualan minuman keras masih ditutup.

Walau situasi agak melonggar, cara hidup baru menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat. Masyarakat merasa tertantang karena merasa tidak siap dengan situasi baru.

Misalnya, budaya mengenakan masker bukanlah budaya masyarakat setempat. Ini juga tidak pernah diajarkan di bangku sekolah. Gara-gara korona, siapa saja musti menggunakan masker. Tidak sedikit yang menilai kalau mereka kepanasan saat mengenakan masker, terutama dari bahan-bahan tertentu.

Selain itu, pembatasan juga terjadi pada kategori umur. Senior citizens (60-an tahun ke atas) dan yang berumur 0-19 tahun dilarang untuk keluar rumah dan pergi ke tempat publik, seperti pasar, supermarke, mall dan gereja.

Antrian menjadi panjang dan lama di tempat-tempat publik seperti supermarket, toko obat dan pasar. Kalau sebelumnya, siapa saja boleh masuk walau situasinya berdesakan.

Saat ini, tidak semua orang bisa masuk sekaligus ke tempat publik. Harus antri dan menunggu berdasarkan aturan tertentu. Jadinya, tempat publik seperti mall mesti menyediakan area antrean. Juga salah satu konsekuensi pergi ke tempat publik adalah harus siap antri dan tahan diri untuk menunggu.

Tempat publik lain yang ikut dibuka adalah tempat ibadah. Memang, belum seratus persen pemerintah Filipina mengijingkan tempat-tempat ibadah di buka. Hanya di provinsi-provinsi yang situasinya sudah bebas korona.

Pembukaan tempat ibadah merupakan kabar baik bagi kaum beragama. Berdoa di rumah lewat radio, TV dan internet belum tentu memuaskan dahaga iman mereka. Pastinya, banyak yang tetap merasa jika berada langsung di tempat ibadah memberikan suasana yang berbeda.

Situasi tempat ibadah juga harus berhadapan dengan protokol new normal. Filipina sendiri merupakan negara yang bermayoritaskan Kristen Katolik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun