Mohon tunggu...
De Pe
De Pe Mohon Tunggu... -

.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasus Kematian Mirna: Epilog Kuasa Hukum Jessica

21 Oktober 2016   10:27 Diperbarui: 21 Oktober 2016   14:19 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dengan berakhirnya pembacaan duplik dari Jessica dan kuasa hukumnya, maka publik tinggal menunggu vonis dari hakim. Tak akan ada lagi drama ketegangan di dalam ruang sidang antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mati-matian mendakwa Jessica sebagai pembunuh Mirna berhadapan dengan kuasa hukum Jessica yang juga begitu mati-matian membela Jessica dan menepiskan segala dakwaan JPU. Sidang Jessica adalah pembelajaran tentang kasus hukum yang begitu telanjang, karena dikawal secara ketat oleh media nasional dan internasional dan selalu dikunjungi oleh begitu banyak masyarakat di Indonesia yang peduli dengan masalah penegakan hukum. 

Dalam penutup duplik dari kuasa hukum yang dibacakan secara lisan dan panjang lebar oleh Otto Hasibuan, ada beberapa hal yang perlu dicatat: 

  1. Tidak ada satu pun alat bukti yang bisa meyakinkan hakim untuk dapat mempidanakan Jessica.  
  2. Mustahil Jessica terbang dari Australia ke Indonesia untuk menemui Mirna dan membunuhnya dengan alasan sakit hati.
  3. Jessica tidak punya pengetahuan tentang apa itu sianida. 
  4. Begitu teguhnya pendirian Jessica selama ini untuk menolak dakwaan bahwa dirinya meracuni Mirna adalah bukti bahwa ia bukanlah pelaku pembunuhan Mirna. 
  5. Meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengambil momentum sidang Jessica ini untuk mereformasi penegakan hukum di Indonesia.
  6. Banyak saksi-saksi ahli yang menolak untuk datang ke persidangan dengan berbagai alasan: takut, jauh dan masalah politik.
  7. Memohon pada majelis hakim: "Bebaskanlah Terdakwa ini. Dia tidak bersalah." 

Pengunjung sidang pun memberikan aplaus panjang di pengadilan. 

Setelah kuasa hukum memberikan berkas duplik, sebelum ditutup oleh ketua majelis hakim Kisworo, hakim anggota Binsar Gultom menanyakan sebuah pertanyaan akhir kepada Jessica dengan kalimat bersayap: Apakah terdakwa menyesal? 

Jessica menjawab dengan ekspresi yang seperti biasa kita kenal: cepat, lugas dan tenang. "Saya tidak menyesal karena saya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada saya." 

TENTANG GAYA BERBICARA JESSICA 

Soal gaya berbicara Jessica selama ini menjadi hal yang patut mendapat perhatian dari kita. Awal mula saya mengetahui gaya bicara Jessica adalah ketika ia roadshow di sebuah stasiun televisi didampingi oleh kuasa hukumnya sekaligus kerabatnya Yudi Wibowo. Saya memperhatikan cara bicara Jessica dengan seksama. Saya sangat heran dengan ketenangannya dalam merespon pertanyaan-pertanyaan sulit dari para jurnalis. Jawabannya cepat, lugas dan sangat tenang. Kalimatnya pun terlihat tidak dikonsep atau dipersiapkan oleh Jessica sebelumnya. 

Perlu diketahui, jika seseorang ingin menutupi kejahatannya, pasti jawabannya sangat hati-hati, maka yang sering terjadi hanyalah pengulangan-pengulangan kalimat yang sama. Anehnya, Jessica menjawab berbagai pertanyaan menjebak dengan berbagai variasi kalimat dan selalu konsisten. Inilah mungkin yang membuat para penyidik kepolisian sulit sekali menemukan titik lemah dari Jessica sewaktu diinterogasi. 

Beberapa televisi pun penasaran dengan Jessica. Ada yang berusaha menginterview Jessica dengan kamera tersembunyi untuk bisa menangkap apakah ada dari mulut  Jessica yang "keseleo lidah" dan membongkar rahasianya selama ini. Hasilnya tetap nihil. Bahkan pengacaranya sendiri Otto Hasibuan pun berkali-kali mencoba untuk mengetes dan mengorek apakah pada titik tertentu dalam kondisi Jessica, mungkin akhirnya ia akan mengaku telah menaruh racun. Tidak berhasil juga.

 Jadi, ungkapan "Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga" tidak berlaku pada diri Jessica. Selama ini Jessica tidak sedang melompat, berkelit apalagi menutupi kejahatannya. Ia hanya berupaya untuk konsisten mengatakan apa yang sebenarnya terjadi. Apakah ini bukan bukti yang begitu kuat bahwa sebenarnya Jessica memang tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh JPU? 

Wabillahi taufiq

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun