Tanggal 17 Juli merupakan hari pertama masuk sekolah dijenjang pendidikan dasar dan menengah. Bagi siswa yang lama mungkin tidak begitu masalah karena mereka sudah naik ke jenjang kelas di atasnya. Namun, bagi siswa baru hari pertama masuk sekolah merupakan hal yang paling mendebarkan karena akan memasuki lingkungan sekolah yang baru, teman baru, guru baru dan pergaulan baru.
Hal lain yang tak kalah mendebarkan hati siswa baru adalah kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, yang dulu sering disebut dengan MOS. Kalau kita mendengar MOS yang terbesit adalah hal yang menyeramkan yaitu senioritas yang tak mau kalah dan pakaian serta asesoris yang beraneka ragam. Tak jarang pula orangtua juga dibuat bingung oleh kegiatan itu karena harus kesana kemari mencarikan barang bawaan yang terkesan nyleneh dan tak wajar.
Gambaran di atas adalah kegiatan pengenalan lingkungan sekolah tempo dulu yang sarat dengan perpeloncoan dan kenylenehannya. Kini seiring dengan perkembangan jaman kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dikemas kedalam kegiatan yang bertujuan untuk penanaman karakter mulia. Sesuai dengan edaran dari kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indionesia bahwa pengenalan lingkungan sekolah  bertujuan untuk;
1. Siswa mengenal guru,tenaga pendidikan,teman baru,kaka kelas dan warga sekolah lainnya
2. Siswa memahami program, aturan, dan perilaku positif yang diharapkan terjadi di sekolah
3. Siswa mengenal fasilitas sekolah
4. Siswa mengenal kegiatan ekstra kurikuler
5. Siswa memiliki motivasi  dan minat belajar yang tinggi serta mengenal potensi mereka
Tujuan PLS yang dirumuskan Kemendikbud diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia No. 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan sekolah bagi siswa baru, yang memberikan garis besar dan acuan mengenai kegiatan pengenalan lingkungan sekolah diantaranya;
1. Perencanaan dan penyelenggaraaan kegiatan dilakukan oleh guru
2. Kegiatan bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan