Mohon tunggu...
Donna Maura
Donna Maura Mohon Tunggu... Jurnalis - S1 PWK Universitas Jember

191910501076

Selanjutnya

Tutup

Money

Penerbitan Obligasi Daerah Pemprov Jatim untuk Pengelolaan BTS

12 Mei 2020   11:50 Diperbarui: 12 Mei 2020   12:11 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Liburan merupakan salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh umat manusia yang ada di dunia. Liburan digunakan sebagai waktu untuk menghilangkan kepenatan dari kehidupan sehari-hari. Kebanyakan orang yang mengisi liburannya dengan mendatangi berbagai tempat wisata. Tempat wisata terdiri dari taman hibuan, pantai, gunung, dan lain sebagainya. 

Di Jawa Timur, terdapat banyak sekali tempat wisata. Ada banyak pantai, ada banyak telaga, taman safari, ada gunung, ad ataman hiburan dan lain sebagainya. 

Salah satu tempat wisata yang ada di Jawa Timur yang menarik banyak wisatawan yaitu pegunungan Bromo, Tengger dan Semeru atau disingkat dengan BTS. Taman nasional Bromo Tengger Semeru (BTS) merupakan taman nasional yang terletak di Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo. 

Taman BTS ini digunakan sebagai taman konservasi. Selain itu pemandangan yang sangat indah di Taman BTS ini membuat banyak wisata tertartik untuk sekedar berkunjung dan berfoto-foto. 

Taman BTS ini juga wajib hukumnya untuk dikunjungi bagi para traveller untuk menikmati sensasi mendaki di puncak tertinggi jawa yaitu Gunung Semeru atau Mahameru. Akses menuju lokasi Taman BTS ini juga tergolong mudah dan penduduk sekitar pun juga banyak yang menyewakan kendaraan untuk digunakan sekedar berkeliling di Taman BTS.

Usaha pemerintah dalam menaikkan jumlah wisatawan yang berkunjung di Taman BTS ini dengan adanya penerbangan langsung dari Jakarta ke Malang yang merupakan pintu masuk ke tempat wisata Taman BTS. 

Selain hal itu, Khofifah selaku gubernur terpilih Provinsi Jawa Timur melakukan beberapa cara untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang datang dengan cara menawarkan obligasi guna pengelolaan Taman BTS. Obligasi atau bonds adalah suatu sertifikat atau surat yang bersifat berharga dan berisi atas pengakuan atas hutang yang dilakukan oleh pemilik obligasi dengan investor yang berkaitan. 

Pemilik obligasi ini adalah peminjam uangnya dan tentu saja diwajibkan untuk membayar sesuai hutang yang diterima dengan ditambah jumlah bunga yang disepakati oleh kedua pihak.

 Obligasi juga merupakan salah satu sumber pendanaan selain dari tanam saham. Tujuan dari penerbitan obligasi biasanya untuk pendanaan perusahan miliki peminjam atau untuk pengembangan dari suatu usaha yang dilakuakan. Obligasi dapat digolongkan dengan beberapa kategori, yaitu obligasi pemerintah, obligasi syariah, dan obligasi Ritel Indonesia. 

Dalam hal ini, Indonesia sedang melakukan obligasi pemerintah. Obligasi ini diterbitkan oleh pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur, sehingga bersifat bebas resiko. Pemerintah dapat melunasi hutang dengan menggunakan penaikkan pajak ataupun kembali mencetak uang. Dalam sistem obligasi, jumlah dana yang dipinjam disebut dengan jumlah emisi obligasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun