Mohon tunggu...
Doni Hermawan
Doni Hermawan Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Katanya Swasembada, Kenapa Kementerian Pertanian Masih Impor Jagung?

14 Agustus 2018   18:56 Diperbarui: 14 Agustus 2018   20:05 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) diminta lebih rasional dalam upaya mengejar target swasembada pangan untuk beberapa komoditas, salah satunya jagung. Ini mengacu pada data ekspor-impor kepabeanan yang menunjukkan tingginya impor dibanding ekspor yang diklaim sebagai bukti sudah swasembadanya jagung di dalam negeri.

Impor jagung berdasar data Bea dan Cukai  mencapai 330,8 juta Kg pada periode Januari-Juli 2018.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai pasokan dalam negeri harus dipastikan cukup terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menutup keran impor. Ini ditujukan untuk mencegah kekurangan pasokan di dalam negeri, yang berujung pada kenaikan harga yang membebani rakyat.

"Padahal, impor jagung masih dibutuhkan, khususnya untuk suplai ke pakan ternak ayam. Sekarang, ketika impor jagungnya dibatasi, akhirnya peternak mencari pakan dari gandum yang berasal dari impor. Sementara jagung lokal harganya lebih mahal," kata Bhima, Selasa (14/8). Bhima juga menyoroti data impor. Ia menilai kesimpangsiuran data pangan memang menjadi persoalan pemerintah.'

"Soal data harusnya cuma BPS yang berhak keluarkan data pangan baik pasokan dan kebutuhan pangan. Butuh ketegasan Menko Perekonomian untuk menertibkan kementerian yang keluarkan data berbeda dari BPS," kata dia.

Berdasarkan data ekspor-impor kepabeanan, Indonesia ternyata tetap mengimpor jagung. Tercatat ada sebanyak 330,8 juta kg jagung yang diimpor sepanjang Januari-Juli 2018 dengan HS Code 10059090. Ada juga impor bibit jagung dengan HS Code 10051000 sebanyak 227,3 ribu kg.Jumlah impor jagung tersebut bahkan lebih besar dibandingkan jumlah jagung yang telah dieskpor. Pada periode yang sama, jumlah ekspor jagung dengan HS Code 10059090 sebanyak 274,9 juta kg.

Terhadap hal ini, Menteri Pertanian Amran Sulaiman enggan menjawab ketika dikonfirmasi mengenai adanya impor jagung. Amran mengatakan, domain kementeriannya hanya mengurusi produksi. "Yang pasti kita sudah surplus jagung. Kita juga sudah ekspor," kata Amran seusai menghadiri kuliah umum di Institut Pertanian Bogor, Selasa (14/8).

Bagi Amran, keberhasilan mengekspor jagung merupakan prestasi yang membanggakan. Sebab, kata Amran, Indonesia dahulu mengimpor jagung hingga 3,6 juta ton setiap tahun dengan nilai sekitar Rp 10 triliun.

"Dan sekarang kita sudah bisa ekspor. Ini bagus kan. Ekspor kita juga diakui dunia," katanya.

Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) yang mengolah data dari FAO, menyebutkan hingga 2017 produksi jagung masih defisit sebesar 2,3 juta ton dibandingkan kebutuhan. Pasalnya, produksi jagung di tahun lalu hanya terpatok di angka 20 ton. Sementara itu, kebutuhan konsumsi dan industri mencapai 23,3 juta ton.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total impor jagung selain benih dan berondong pada 2017 di sepanjang tahun tercatat sebesar 508,29 ribu ton.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun