Mohon tunggu...
Doni Mardoni
Doni Mardoni Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Oknum TNI/Polri Dalang Tambang Ilegal di Bangka

23 Februari 2018   13:00 Diperbarui: 23 Februari 2018   13:28 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerusakan lingkungan akibat penambangan liar terus berlangsung di Provinsi Bangka Belitung. Segala aturan yang dibuat untuk melindungi kelestarian alam tak ada manfaatnya, kerusakan terus berlangsung.  Hutan lindung, hutan konservasi, hutan mangrove dan bagian bumi manapun yang ada deposit timah di dalamnya dieksploitasi tanpa memedulikan aspek lingkungan. 

Bukankah ada aparat Pemda dengan dinas pertambangan, dinas kehutanan, dinas lingkungan hidup? Ada pula TNI/Polri, Kejaksaan dan Polisi Pamong Praja?  Pada kemana semua aparat yang telah digaji oleh negara untuk melindungi kekayaan negara ini?

Justru itulah ironinya. Setiap hari masyarakat umum menyaksikan alat-alat berat melintas di jalan raya dengan jasa pengawalan mobil patroli Polri. Alat berat itu dibawa menuju lokasi penambangan ilegal dengan dikawal polisi. Pengawalan diperlukan karena masyarakat pada umumnya menolak kedatangan alat berat ini di wilayah mereka.

Begitu pula pemilik alat berat akan membayar oknum petugas untuk menjaga alat berat mereka di lokasi, dengan bayaran sekitar Rp. 300 ribu sampai dengan Rp. 400 ribu per jamnya. 

Sedangkan para penambang ilegal di Laut Bantel, Bangka Selatan, mengaku menyetor sejumlah uang kepada aparat keamanan untuk melindungi aktifitas penambangan di wilayah itu, yang sangat ditentang oleh masyarakat nelayan karena tambang illegal telah mengakibatkan ikan menghilang dari perairan itu.

Kita berharap pimpinan institusi TNI/Polri dapat menertibkan aparatnya ini. 

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun