Mohon tunggu...
H.D. Silalahi
H.D. Silalahi Mohon Tunggu... Insinyur - orang Tigarihit

Military Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Insentif buat Pekerja Swasta, Kebijakan Adil Sri Mulyani

6 Agustus 2020   15:00 Diperbarui: 7 Agustus 2020   11:15 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pekerja swasta (sumber: Kompas.com)

Pandemi covid19 di seluruh dunia, memang membuat, hampir semua negara, menerapkan pembatasan sosial. Indonesia sendiri memilih kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), yang kemudian dilanjut dengan kebijakan "New Normal". Penerapan PSSB, tak pelak, membuat geliat perekonomian menurun. Pembatasan mobilitas manusia, pembatasan arus keluar/masuk barang antar daerah, penurunan permintaan dari luar negeri, berdampak langsung terhadap kinerja dan arus kas perusahaan swasta.

Tak dapat dipungkiri, pembatasan operasional dan sistem kerja Work From Home (WFH) berdampak buruk terhadap arus kas perusahaan. Pendapatan perusahaan yang melorot,  menciptakan efek domino. Akibat pendapatan yang melorot, banyak perusahaan swasta terpaksa mengambil kebijakan yang tidak populer demi mengurangi beban perusahaan . Mulai dari kebijakan pemotongan upah karyawan sampai dengan yang paling pahit, perusahaan terpaksa melakukan PHK atau menghentikan seluruh operasional perusahaan.

Makanya, rencana pemberian insentif dari pemerintah kepada para karyawan swasta ini, merupakan angin segar bagi pemilik perusahaan dan tentunya bagi calon penerima program ini. Mengutip laman media Jawa Pos, insentif ini akan menyasar 13 juta karyawan swasta yang berpenghasilan dibawah 5 juta rupiah.

Salut buat pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, kebijakan ini sangat positif dan mencerminkan keadilan di negara ini. Bukan apa-apa, setelah menggelontorkan berbagai insentif pajak terhadap sektor privat serta dana bantuan sosial yang sangat besar yang ditujukan bagi warga miskin dan terdampak pandemi covid19, tidak dinyana, akhirnya pemerintah memberikan juga perhatian terhadap para karyawan di strata terendah ini. 

Meskipun, angka 13 juta jiwa dapat dikategorikan jumlah minoritas  dibandingkan dengan total 260 juta penduduk bangsa ini, atau dibanding 137,91 juta jiwa angkatan kerja di seluruh Indonesia. Sumbangsih para karyawan swasta terhadap pembangunan dan eksistensi bangsa ini tidak bisa dianggap remeh. Bagaimana tidak. para pekerja swasta ini rutin menyetor pajak penghasilan dengan jumlah yang cukup signifikan kepada bangsa ini. Mereka ini termasuk bagian dari -sejumlah kecil WNI- yang rutin membayar pajak penghasilan di negara ini. 

Tax ratio Indonesia memang sangat rendah yaitu hanya berada diangka 9,76 % (rata-rata di negara maju, sudah mencapai 20 % dari total PDB). Artinya. hanya 42 juta wajib pajak -wajib pajak individu dan wajib pajak badan-  dari total 260 juta penduduk Indonesia yang menanggung beban operasional dan pembangunan bangsa ini. 

Mengingat sumbangsih mereka, Pemerintah seharusnya tidak boleh lupa dengan nasib para pekerja swasta ini. Mereka yang sudah rela menyumbang dalam bentuk pajak penghasilan, tanpa banyak bicara dan menuntut, layaknya para politikus atau pelaku demo berjilid-jilid itu.

Bantuan: Pedang Bermata Dua

Kebijakan Pemerintah untuk menggelontorkan subsidi dan bantuan sosial memang bagus dan tidak ada salahnya. Bantuan terhadap fakir miskin dan anak terlantar selain merupakan bukti kehadiran negara melindungi warganya, juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tetapi yang namanya bantuan ibarat pedang bermata dua, berimbas positif terhadap penerima yang mampu memanfaatkan dengan baik dan berefek negatif terhadap penerima yang tidak mampu memanfaatkannya.

Harus diakui, sudah banyak program bantuan pemerintah yang berhasil mengangkat warga keluar dari jurang kemiskinan, berbagai media sering   meliput testimoni warga, yang dulunya miskin, berhasil meningkatkan taraf hidupnya setelah diberi bantuan modal dan pelatihan oleh Pemerintah.

Tetapi diantara banyaknya kisah sukses tersebut, tidak jarang kita jumpai, bantuan yang digelontorkan pemerintah malah berefek buruk terhadap kepribadian dan mental penerima bantuan tersebut. Karena disubsidi secara terus menerus, para penerima bantuan menjadi malas, motivasi mencari nafkah keluarga menurun, cengeng dan suka mengeluh, dan ingin disubsidi secara terus menerus.

Bukti sahihnya banyak, sering dijumpai satu keluarga yang sudah lebih dari 5 tahun, selalu rutin menerima bantuan pemerintah dalam bentuk  uang tunai, sembako, subsidi LPG 3 kg, subsidi iuran kesehatan, subsidi biaya pendidikan, dan fasilitas beasiswa pendidikan, malah menjadi malas dan tidak mau bekerja, hanya menggantungkan hidup dari bantuan pemerintah. Siapa yang salah? Apakah wajar pemerintah membantu warga dengan mentalitas seperti ini?.

Ini berbahaya, jangan sampai Indonesia bernasib seperti Venezuela. Negara yang terletak di benua Amerika ini adalah salah satu contoh negara yang kolaps, karena terlalu banyak memberikan  bantuan dan subsidi yang tidak mengedukasi terhadap warganya., 

Take dan Give

Kembali ke topik pekerja swasta. Sudah sewajarnya Pemerintah memberikan perhatian atas nasib para pekerja swasta ini, apalagi ditengah situasi sulit saat ini. 

Setelah negara membebani mereka dengan berbagai macam pungutan selama ini, mulai dari iuran BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, pajak penghasilan ditambah iuran Tapera tahun depan, sekarang waktu yang tepat bagi pemerintah menerapkan prinsip Take and Give, berilah bantuan kepada tulang punggung bangsa ini.

Nah, sekarang giliran karyawan swasta mendapat bantuan. Apalagi, Ibu Sri Mulyani lagi baik-baiknya nih.  Bulan ini, Beliau telah mentransfer Gaji ke-13 ke rekening aparat pemerintah seluruh Indonesia, sekarang giliran kalian untuk sering-sering mengecek M-bankingmu, mana tahu saldomu sudah bertambah...he.he... Semoga.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun