Mohon tunggu...
H.D. Silalahi
H.D. Silalahi Mohon Tunggu... Insinyur - orang Tigarihit

Military Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Survival Dimasa #Stayathome

15 Juni 2020   00:19 Diperbarui: 15 Juni 2020   00:22 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Ditengah perang dagang antara 2 negara besar di dunia yaitu AS dan China, ekonomi dunia kembali tertekan dengan munculnya Pandemi Covid19. Stabilitas sistem keuangan Indonesia yang sudah tertekan akibat dari menurunnya harga komoditas di pasar dunia harus berjuang lebih keras lagi untuk beradaptasi dengan kinerja ekonomi yang menurun akibat Pandemi Covid19 ini.

Perang dagang telah berdampak kepada stabilitas sistem keuangan kita. Hal ini terlihat dari kinerja ekspor kita yang menurun. Kinerja ekspor yang menurun  memaksa korporasi yang bergerak di sektor ini melakukan penghematan dan efisiensi. Penurunan kinerja korporasi menimbulkan efek domino yaitu secara sistemik berdampak terhadap pendapatan rumah tangga. Menurunnya pendapatan rumah tangga (sesuai dengan hasil kajian BI) mengakibatkan meningkatnya indikator NPL (Non Performing Loan) dan penurunan konsumsi rumah tangga. Pemulihan ekonomi akibat dari perang dagang juga harus terhenti dengan adanya pandemi ini. Melihat Pandemi Covid19 masih berlangsung sampai dengan saat ini dan belum diketahui kapan berakhir, para ahli keuangan belum dapat menganalisa dan memprediksi resiko yang akan ditimbulkan terhadap ekonomi kita. Tetapi yang pasti tekanan ekonomi sudah terlihat di sektor perdagangan, pariwisata dan sektor produksi.

Untuk mengantisipasi tekanan ini, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.  Dengan terbitnya ini Pemerintah, BI, OJK dan LPS  sudah mempunyai payung hukum untuk memitigasi dampak negatif Covid19 terhadap  Stabilitas Sistem Keuangan kita . Hal ini terlihat dari kesigapan para pemangku kebijakan di negara dengan mengeluarkan berbagai program dan kebijakan.  Pemerintah sudah menggelontorkan berbagai macam stimulus dan keringanan pajak untuk membantu meringankan beban masyarakat dan korporasi. Demikian juga halnya dengan Bank Indonesia yang memilih kebijakan  akomodatif yaitu dengan menurunkan suku bunga deposito dan suku bunga kredit secara bersamaan, tetapi dengan tetap memegang  prinsip makroprudensial aman terjaga.

Dari sisi mikro, pandemi ini menyebabkan penurunan produktivitas yang mengakibatkan sebagian besar masyarakat mengalami  penurunan pendapatan dan sebagian lagi kehilangan pekerjaan. Di tahap awal efek dari pandemi ini kita dapat melihat meroketnya harga barang yang berhubungan dengan alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, Alat Pelindung Diri (APD) dan disusul dengan meningkatnya harga bahan pangan dan kebutuhan rumah tangga.  Sebenarnya kalau ditelaah lebih jauh ketidakstabilan harga ini lebih banyak disebabkan oleh kepanikan masyarakat dan aksi ambil untung sesaat,  karena kondisi perbankan kita masih aman dan distribusi barang masih lancar.

Saya pribadi sebagai generasi yang pernah mengalami masa krisis moneter pada tahun 1998 mencoba untuk mengkomparasi kembali kejadian hari ini dengan apa yang terjadi pada krisis moneter tahun 1998. Pertanyaan yang muncul adalah apa persamaan dan perbedaan stabilitas keuangan di tahun 1998 dan di tahun 2020 ini.

Persamaannya adalah kedua kejadian ini menyebabkan kontraksi di pertumbuhan ekonomi dan ketidakstabilan sistem keuangan yang juga terasa di masyarakat dengan terjadinya penurunan dan kehilangan income.

Sedang perbedaannya adalah dengan belajar pada pengalaman ketika krisis moneter tahun 1998 Pemerintah, Bank Indonesia bersama stake holder stabilitas sistem keuangan kita seperti OJK dan LPS sudah langsung menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi tekanan ekonomi akibat perang dagang dan Pandemi Covid19 ini.

Dengan langkah yang ditempuh oleh para pemangku kebijakan sistem keuangan,  sudah sewajarnya kita tetap optimis dan memelihara “trust” terhadap Stabilitas Sistem Keuangan kita. Sebagai referensi, sesuai hasil kajian BI dan rilis data BPS pada kuartal I tahun ini memang terjadi perlambatan ekonomi dan kinerja stabilitas sistem keuangan yang menurun tetapi semua masih terkendali yaitu pertumbuhan ekonomi masih positif, volatilitas Nilai Tukar Rupiah masih terjaga, NPL yang masih dibawah 5% dan tingkat kecukupan modal Bank yang masih berkisar di angka 23%.

 Setelah melihat fakta dan data yang ada kita sebagai masyarakat boleh optimis dan tetap berpikir jernih dalam menghadapi ketidakpastian ini. Pikiran yang tenang adalah salah satu modal besar dalam menghadapi masalah.

Kita boleh mencoba berpikir cerdas. Hal sederhana yang bisa kita lakukan adalah mencoba menilai situasi dan dampak yang akan kita hadapi dengan memperoleh sebanyak mungkin referensi dari media online,media cetak, elektonik dan lain-lain. Langkah berikutnya adalah mencari tahu apa kebijakan dari pemerintah dan fasilitas apa yang disediakan oleh Pemerintah untuk membantu masyarakat. Sebagai contoh di masa pandemi ini Pemerintah menghapus pajak penghasilan untuk individu yang berpenghasilan maksimal dua ratus juta rupiah, Pemerintah juga memberi peluang bagi kita yang mempunyai kredit di bank untuk melakukan renegoisasi utang. Mari kita memanfaatkan fasilitas itu. Seorang tetangga saya berhasil mendapat fasilitas ini, dia diberikan keringanan dengan hanya membayar bunga hutang  selama satu tahun oleh bank tempat dia meminjam.

Untuk  pribadi dan keluarga tindakan cerdas yang paling mungkin dilakukan adalah dengan merubah gaya hidup yaitu mengurangi sifat konsumtif seperti membeli pakaian baru, mengurangi atau malah memberhentikan biaya untuk jalan-jalan dan liburan. Kenikmatan dalam pemakaian listrik dan air juga harus dikurangi. Di tengah ketidakpastian ekonomi ini mau tidak mau pengeluaran keluarga difokuskan untuk sektor yang prioritas seperti bahan pangan, biaya pendidikan dan kesehatan. Sediakan uang cash yang cukup untuk membiayai kebutuhan keluarga selama 1 bulan, jangan terpancing untuk menghabiskan tabungan di bank karena uang yang kita simpan di Bank dijamin aman oleh LPS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun