Mohon tunggu...
H.D. Silalahi
H.D. Silalahi Mohon Tunggu... Insinyur - orang Tigarihit

Military Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menuju TNI 4.0

12 Agustus 2019   12:51 Diperbarui: 12 Agustus 2019   12:58 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Dalam hal doktrin perang sudah saatnya juga TNI memodifikasi doktrin perangnya untuk memenuhi tuntutan zaman,  selama ini TNI menganut perang permesta, didalam skenario latihan perang sudah lazim kita lihat TNI akan menggebuk musuh setelah masuk ke wilayah Indonesia, padahal dari fakta sejarah sangat sulit untuk mengalahkan musuh yang sudah berada di wilayah kita, hal ini bisa kita lihat ketika TNI kesulitan dan membutuhkan banyak biaya untuk mengalahkan GAM, Fretilin dan gerakan separatis di Papua, sudah saatnya TNI mulai mengadopsi doktrin mengalahkan musuh sebelum masuk ke wilayah Indonesia alias pre-emptive strike,  doktrin ini memang harus didukung alutsista yang kuat dan  tingkat kesiapan alutsista yang tinggi.

Di era 4.0 kita juga mengharapkan Organisasi TNI yang kuat, ramping dan efisien. Setelah era reformasi, Undang-undang TNI mengamanatkan TNI dan POLRI  meninggalkan dwifungsi ABRI yaitu TNI dan Polri kembali ke barak dan meninggalkan fungsi politik dan Sipil, kebijakan ini berimbas terhadap struktur organisasi TNI, TNI mengalami surplus perwira, banyak perwira yang tinggi dan menengah yang tidak mempunyai jabatan, karena TNI dilarang untuk menduduki jabatan di sipil. 

Dalam hal ini TNI gagal mengantisipasi, karena dengan kondisi "TNI yang kembali ke barak"  seharusnya TNI  mengurangi jumlah perekrutan calon perwira di Akademi Militer sehingga jumlah perwira seimbang dengan jabatan yang ada. Efeknya dapat kita lihat sekarang, dengan keadaan yang surplus perwira, Presiden Jokowi sampai mengeluarkan kebijakan  yang mengijinkan militer menduduki 60 jabatan di sipil. 

Melihat kondisi ini, tidak ada salahnya TNI mengadopsi bentuk organisasi militer di  Amerika Serikat, disana perekrutan disesuaikan dengan dengan kebutuhan organisasi, jumlah tamtama dan bintara yang direkrut selalu lebih banyak direkrut  dari jumlah perwira sehingga struktur organisasi militer selalu berbentuk piramida, personel yang tidak mempunyai jabatan juga ditawarkan pensiun dini. 

Mudah-mudahan pengembangan organisasi TNI dengan menambah Komando Armada Laut menjadi 3 komando, Komando Operasi Udara menjadi 3 komando dan penambahan KODAM semata-mata demi kebutuhan strategis dan mengantisipasi ancaman yang ada, bukan untuk menambah jabatan-jabatan baru di TNI.

Terlepas dari semua kritik tersebut, seluruh bangsa Indonesia mengapresiasi kemajuan TNI sampai dengan saat ini dan berharap Organisasi TNI semakin kuat dan mampu menjawab tantangan zaman di era 4.0 ini. Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun