Mohon tunggu...
Don Zakiyamani
Don Zakiyamani Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Kopi Senja

personal web https://www.donzakiyamani.co.id Wa: 081360360345

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PNS Kerja dari Rumah, Untungnya?

16 Agustus 2019   16:34 Diperbarui: 16 Agustus 2019   16:42 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ide KeMenPAN-RB agar PNS dapat bekerja dari rumah disambut baik. Ide itu tinggal menunggu regulasi yang akan mengatur teknis pelaksanaan. Ibarat startup, nantinya PNS dapat melaksanakan tugas dari rumah dibantu infrastruktur teknologi tentunya.

Sejatinya PNS bekerja dari rumah sudah lama berlangsung. Bahkan sebelum ide ini diungkapkan KeMenPAN-RB, PNS sudah sering melakukan kerjanya dari rumah. 

Bagi para guru misalnya, mereka sebelum masuk kelas harus sudah menyiapkan bahan ajar yang sesuai kurikulum. Mereka juga harus menyiapkan RPP agar proses belajar-mengajar terarah.

Para guru yang PNS maupun tidak juga harus memeriksa tugas dan PR yang diberikan ke siswa. Itu artinya PNS tenaga kependidikan telah lama bekerja dari rumah.

Selain para guru, PNS nakal juga kerap melakukan kerja dari rumah atau kafe-kafe maupun hotel. Biasanya transaksi suap-menyuap fee proyek dilakukan di luar kantor. 

Nah, soal suap-menyuap maupun pungli ini yang harus diantisipasi. Apakah PNS yang bekerja dari rumah, terutama bidang perizinan dan pelayanan, dapat dipantau tidak melakukan pungli? Hal ini perlu regulasi yang jelas.

Jangan sampai fleksibilitas disalahgunakan, praktik pungli malah lebih subur. Di kantor saja, praktik ini masih kuat, konon lagi di luar kantor. Ini penting diperhatikan sesuai dengan semangat reformasi birokrasi.

Jika persoalan literasi teknologi (SDM) maupun infrastruktur, akan mudahlah; tidak perlu dijadikan masalah. PNS kita sudah masuk kategori melek teknologi. Infrastruktur teknologi juga tak sulit dengan makin menjamurnya perusahaan teknologi di Indonesia.

Aspek pencegahan pungli dan sejenisnya kiranya yang butuh perhatian lebih. Korupsi merupakan musuh bersama bangsa ini. Menurut data ICW, PNS daerah masih menjadi pelaku korupsi nomor wahid.

Sepanjang tahun 2018, menurut mereka, setidaknya ada 319 pegawai Pemda yang ditetapkan sebagai terdakwa. Angka tersebut mengalahkan pihak swasta yang terlibat kasus korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun