Mohon tunggu...
Don Zakiyamani
Don Zakiyamani Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Kopi Senja

personal web https://www.donzakiyamani.co.id Wa: 081360360345

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Agar Pemilu Tak Dicurangi

8 April 2019   23:16 Diperbarui: 8 April 2019   23:30 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi capres-cawapres 2019/tandaseru.id

Video pengaturan skor pilpres yang viral seolah memberi signal kuat bahwa kecurangan sedang dipersiapkan. Terlepas kebohongan atau tidak, secara logika sederhana memang yang bisa melakukan kecurangan secara terorganisir dan terstruktur hanya penguasa. Namun bukan mustahil hal yang sama bisa dilakukan oposisi. Modus operandi kecurangan kini semakin canggih sesuai dengan kecanggihan alat-alat era sekarang.

Seharusnya kita tak perlu khawatir terjadi kecurangan karena ada Bawaslu hingga tingkat terendah panwascam, akan tetapi dengan personil dan cakupan tak sebanding. Sehingga harus ada pengawas independen, ternyata itupun tak cukup. Ada yang berharap media massa ikut mengawasi pemilu namun kebanyakan media massa sudah dibeli. 

Harapan terakhir ialah kita semua, para pemilih yang sadar akan pentingnya pemilu yang jujur. Namun hal itu juga terkendala sejak pemilih umumnya terpolarisasi sebagai pendukung dan simpatisan capres-cawapres maupun caleg. Sulit menemukan kelompok terorganisir dan terstruktur yang tidak memihak atau pun yang tidak dibeli para kandidat wakil rakyat maupun capres-cawapres.

Lalu munculah beragam aplikasi pengaduan kecurangan pemilu. Bagus, sayangnya kurang sosialisasi sehingga hingga detik ini mayoritas pemilih tak tahu harus mengadu dengan aman tanpa ancaman. Lapor ke Bawaslu maupun panwas kecamatan rasanya urusannya ribet dan takut ancaman. Selama ini belum ada jaminan bahwa pelapor kecurangan akan dijamin keselamatannya. Kalaupun ada hanya berlaku bagi orang yang sudah dikenal luas, elit politik.

Belajar dari kasus Novel Baswedan, penegak hukum saja tidak mendapatkan keadilan ketika diserang. Konon lagi rakyat kebanyakan yang tidak bersenjata, tidak punya koneksi elit. Kalaupun ada kecurangan yang dilaporkan, terbukti bersalah, apa penegak hukum kita berani benar-benar melaksanakan hukuman? Bagaimana bila pelaku merupakan orang-orang kuat di Indonesia, apa tindakan tegas berani diterapkan?

Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab dengan tegas, boleh saja kita rakyat Indonesia sebagai pengawas pemilu gratis namun tindakan hukum terkadang tidak menghargai kebenaran yang diungkapkan. Siapa berani panggil Capres yang masih menjabat bila ia melakukan pelanggaran? Bukan pesimis namun faktanya demikian, Bawaslu dan KPU adalah produk keputusan politik, meski independen mereka berhutang pada politisi yang memilih mereka.

Kondisi itu mengharuskan rakyat menggunakan keberaniannya. Melalui tekhnologi kita bisa mencoba mencegah praktik-praktik kotor dalam pemilu. Handphone kita harus menjadi 'senjata' pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik kotor. Dengan tensi pilpres yang sangat tinggi, saya yakin masing-masing kubu merasa perlu menyiapkan saksi-saksi yang tangguh. Sehingga menurut saya kerja Bawaslu sedikit ringan malah tidak diperlukan, yang terpenting ialah seberapa berani Bawaslu menghukum pelaku dan dalang kecurangan pemilu.

Persoalan utama bangsa ini ialah penegakkan hukum. Semua sama dihadapan hukum namun sering beda dihadapan hakim, retorika semua sama dihadapan hukum masih jauh panggang dari api. Kenyataan ini tak terbantahkan, sudah jadi rahasia umum. Krisis kepercayaan terhadap hukum kita telah lama berlangsung. Menciptakan pemilu jurdil harus didahului penegakkan hukum, bila tidak itu hanya Utopia belaka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun