Mohon tunggu...
Dokumentasi Lapas
Dokumentasi Lapas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Lahat Ikuti OPini Balitbangkumham Secara Virtual

18 Mei 2022   16:44 Diperbarui: 18 Mei 2022   16:46 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Lapas Lahat Kemenkumham Sumsel Soetopo Berutu Beserta Jajaran (Tim Humas Lapas Lahat)

Lahat, - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel Soetopo Berutu, S.Sos., M.Si, ikuti kegiatan Obrolan Peneliti (OPini) edisi khusus Sarasehan: "Optimalisasi Peran Strategis Staf Ahli dalam Mengangkat Citra Positif Kemenkumham" yang digelar secara virtual oleh Balitbangkumham. Selasa, 17 Mei 2022.

Turut mendampingi Kasubbag Tata Usaha Lapas Lahat Firzon, S.Ag, Kaur Kepegawaian Fitriansyah, S.E, serta Ganjar Satya Atmaja selaku bendahara Lapas Kelas IIA Lahat.

Kegiatan OPini dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Edward O.S. Hiariej. Wamenkumham tersebut mengatakan bahwa Staf Ahli mempunya tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri Hukum dan HAM terkait bidang keahliannya.

"Kemenkumham memiliki 5 (lima) Staf Ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada Menteri, yang secara administrasi dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal." Ujar Prof. Edward.

Kelima Staf Ahli tersebut, kata Prof. Edward adalah; Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Staf Ahli Bidang Sosial, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Selanjutnya, Wamenkumham Prof. Edward O.S. Hiariej menambahkan; keberadaan Staf Ahli di Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis dalam penyediaan informasi dan analisis isu strategis. Hasil telaah sebuah informasi kemudian dilaporkan menjadi rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM sebagai penguat dalam pengambilan suatu kebijakan.

Terkait dengan hasil penelitian, Wamenkumham Prof. Edward menyebut hasil kajian Balitbangkumham terkait optimalisasi peran strategis staf ahli Menkumham sangat diperlukan. Sebab, output-nya tidak hanya bermanfaat dalam memberikan rekomendasi kepada Menkumham, tetapi juga berperan dalam mengangkat citra positif Kemenkumham.

"Oleh karena itu kegiatan OPINI ini menjadi penting untuk membuka pintu komunikasi dan koordinasi, seluruh insan pengayoman diharapkan tidak hanya mengetahui peranan strategis staf ahli namun juga dapat selaras dan berjalan beriringan bersama-sama meningkatkan kinerja Kemenkumham."Harap Prof. Edward O.S. Hiariej.

Kegiatan OPini kali ini menghadirkan 6 (enam) narasumber yakni Eko Noer Kristiyanto Peneliti Madya Balitbang Hukum dan HAM yang memaparkan hasil penelitian tentang optimalisasi peranan staf ahli.

Lapas Lahat ikuti Virtual Zoom OPini Wamenkumham RI bersama  Balitbangkumham (Tim Humas Lapas Lahat)
Lapas Lahat ikuti Virtual Zoom OPini Wamenkumham RI bersama  Balitbangkumham (Tim Humas Lapas Lahat)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun