Pemerintah melalui Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir ini sedang mengupayakan agar penyembelihan hewan dam jamaah haji Indonesia dilaksanakan di Tanah Air.Â
Pasalnya, saat ini pemotongan hewan dam selalu dilaksanakan di Arab Saudi, sementara, kebijakan ini telah memiliki kelonggaran dan sudah ada sejumlah negara yang telah menyembelih hewan dam jamaah hajinya di negara masing-masing.
Upaya ini patut kita dukung dan jika ini terwujud, tentu kita sambut baik. Hal ini bukan hanya akan mendorong peningkatan kebutuhan hewan ternak di dalam negeri, tetapi juga harapannya akan meningkatkan perekonomian peternak.
Pentingnya Penyembelihan Hewan Dam dalam Ibadah Haji
Dam, yang berasal dari kata "damma" dalam bahasa Arab berarti darah, merupakan bentuk kompensasi atau pengganti atas pelanggaran tertentu dalam pelaksanaan ibadah haji atau umrah.Â
Salah satu bentuk dam yang sering dilakukan adalah penyembelihan hewan kurban seperti kambing, sapi, atau unta. Penyembelihan ini tidak hanya memiliki dimensi ritual, tetapi juga nilai sosial dan ekonomi yang signifikan.
Dalam pandangan agama, penyembelihan hewan dam adalah wujud ketaatan jamaah terhadap peraturan-peraturan ibadah haji yang telah ditetapkan. Sebagai simbol pengorbanan, dam mencerminkan upaya mendekatkan diri kepada Allah dan meraih ridha-Nya. Penyembelihan hewan dam juga merupakan cara untuk menjaga integritas ibadah haji sehingga tetap sesuai dengan syariat Islam.
Kendala dalam Pelaksanaan Dam di Arab Saudi
Sebagian besar jamaah haji Indonesia melaksanakan penyembelihan hewan dam di Arab Saudi sesuai dengan tuntunan ibadah. Namun, ada sejumlah kendala yang sering muncul, diantaranya adalah:
Pertama, Logistik dan Biaya Tinggi.
Pelaksanaan dam di Arab Saudi sering kali memerlukan biaya yang cukup besar, termasuk biaya pengadaan hewan, penyembelihan, dan distribusi daging. Hal ini dapat menjadi beban tambahan bagi jamaah, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial.
Kedua, Keterbatasan Fasilitas.