Mohon tunggu...
Dr. Aimee Nugroho
Dr. Aimee Nugroho Mohon Tunggu... profesional -

Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Saat ini bekerja sebagai residen Ilmu Kedokteran Jiwa (Psikiatri) di RSUD dr. Soetomo, Surabaya. Pendiri dan Pengasuh page Facebook : Mentis - Healthy Mind , yang berisi artikel kesehatan jiwa

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kejiwaan Korban & Pelaku Pelecehan Seksual Siswa JIS

17 April 2014   19:28 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:33 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Mendengar kabar mengenai kasus pelecehan seksual yang mengenai anak TK JIS, membuat masyarakat terhenyak, kaget, dan marah. Banyak yang berkomentar mengasihani korban, mengutuk pelaku, dan banyak pula yang menyalahkan sekolah. Namun bagaimana sebenarnya kondisi kejiwaan korban ? Apa yang mungkin terjadi dalam psikisnya ? Trauma ? Pasti. Tapi ada yang lebih penting dilihat, apa yang mungkin terjadi dalam kondisi psikisnya ke depan.
Dari hal kejadian traumatis yang dialami korban, bisa jadi ia mengalami suatu PTSD (Post Traumatic Stress Disorder). Apa itu PTSD? PTSD adalah suatu keadaan goncangan jiwa  setelah seseorang mengalami suatu peristiwa yang traumatik. PTSD ditandai dengan adanya 3 gejala yaitu hyperalertness, re-experiencing, dan flashbacks. Berikut saya akan menjelaskan mengenai 3 gejala tersebut.
Yang pertama adalah hyperalertness, yang ditandai dengan korban menjadi takut untuk pergi ke toilet seorang diri dan menganggap toilet sebagai tempat yang menakutkan, meski bagi orang lain toilet adalah tempat yang wajar dan biasa saja. Yang kedua, korban juga mengalami re-experiencing, memikirkan hal tersebut berulang kali, dan ketakutan memikirkan hal traumatik tersebut. Dan yang ketiga, korban mengalami flashbacks, dengan bermimpi mengenai hal tersebut dan mengigau "Don't touch me ! Don't touch me !".
Korban sebaiknya didampingi psikiater untuk mendapatkan bantuan medis untuk psikisnya. Berbagai jenis terapi seperti psikoterapi, play therapy, hypnotherapy, dan obat dapat diberikan kepada korban untuk melalui masa sulit ini. Apabila tidak diatasi dengan tuntas, PTSD dapat berlanjut hingga dewasa menjadi depresi dan menggerogoti self esteem korban, dan mempengaruhi hidup korban menjadi tidak optimal.
Pedofilia, suatu gangguan jiwa dalam hal preferensi seksual, yang mana pelaku mendapatkan kepuasan seksual dari berhubungan seksual dengan anak kecil. Pedofilia digunakan untuk individu dengan minat seksual utama pada anak-anak prapuber yang berusia 13 atau lebih muda. Pada kasus JIS, selain pedofilia, pelaku juga berorientasi homoseksual. Terlihat dari pemilihan  korban yang berjenis kelamin sama dengan pelaku yaitu laki-laki.
Seringkali, banyak pelaku pedofilia ternyata pada masa kecilnya pernah mengalami pelecehan seksual. Sehingga pada kasus ini, korban juga perlu untuk didampingi psikiater agar di masa depan ia tidak menjadi pelaku pelecehan seksual. Nantinya bila dibiarkan, maka akan terjadi suatu vicious cycle / lingkaran setan. Dari awalnya menjadi korban, kemudian akhirnya menjadi pelaku.
Usia 1-5 tahun adalah usia yang penting dalam pembentukan perilaku seksual. Pelaku homoseksual seringkali memiliki pengalaman masa kecil yang kurang menyenangkan. Bisa jadi kehilangan sosok figur ayah, sehingga ia ketika dewasa mencari sosok ayah dalam pasangan homoseksualnya, atau mungkin ia pernah menjadi korban child abuse, baik secara fisik atau secara seksual.
Bisakah pelaku pedofilia dihukum ? Selama ia tidak menderita gangguan jiwa berat, dan selama ia memahami perilakunya dan mengerti konsekuensi atas perilakunya, tentu ia dapat dihukum. Namun apabila pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa berat, maka bisa jadi pelaku dikurangi hukumannya. Dalam hal ini,  polisi akan bekerja sama dengan psikiater forensik untuk melakukan visum psikiatrikum untuk menentukan kondisi kejiwaan pelaku. Semoga dari kasus ini, kita dapat sama-sama belajar mengenai kondisi kejiwaan korban dan pelaku, serta mencegah kasus ini terulang kembali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun