Mohon tunggu...
Dodik Suprayogi
Dodik Suprayogi Mohon Tunggu... Lainnya - Independen

Independen

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Harga Cabai Tinggi, Jangan Digempur Impor

20 Juli 2022   13:59 Diperbarui: 20 Juli 2022   14:01 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petani panen cabai rawit (kominfo.jatimprov.go.id)

Secara nasional, per Rabu (20/7/2022), Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), mencatat harga cabai rawit hijau di pasar tradisional adalah Rp.65.o5o per kg, cabai rawit merah Rp.82.700 per kg, sedangkan harga cabai merah besar adalah Rp. 80.850 per kg dan cabai merah keriting mencapai 79.600 per kg. Secara umum harga cabai rata-rata ditingkat nasional masih nyaman bertengger di posisi atas.

Kenaikan harga cabai secara nasional ini, menurut Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima adalah lantaran harga pupuk non subsidi naik tajam. 

"Hal ini jugalah yang menyebabkan biaya produksi naik, sehingga harga cabai ikut mahal. Selain tentunya ada faktor cuaca, dan musim tanam yang berbeda di beberapa daerah penghasil utama," kata Bhima.

Pernyataan yang sama dari Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Tommy Nugraha mengatakan, salah satu penyebab mengapa harga cabai naik adalah akibat curah hujan yang tinggi sehingga membuat para petani harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk hingga obat-obatan agar cabai tidak terserang hama dan jamur.

"Disamping itu, karena curah hujan yang tinggi, membuat petani harus membeli pupuk dan obat-obatan yang ekstra sehingga harus nambah uang lagi. Ini yang bikin harga cabai meningkat," sambung Tommy seperti yang ditulis di kompas.com (13/06/2022).

Mendag Tegaskan Tidak Akan Impor Cabai

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan tidak akan membuka keran impor untuk komoditas cabai dan bawang merah meski harganya melambung. Pernyataan tersebut diutarakannya setelah bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian Pertanian Jakarta pada Senin (20/6).

"Yang ga perlu (impor) misalnya cabai, bawang merah. Kalau bawang merah impor kan hancur (petani) yang di Tegal, yang di Brebes, kasihan. Saya kira begitu,"kata Mendag Zulhas dikutip melalui akun youtube Kementerian Pertanian, Senin (20/6).

Mendag Zulhas menyampaikan kenaikan harga cabai rawit dan bawang merah yang terjadi belakangan ini lebih dipengaruhi oleh siklus musiman. 

Pada kesempatan lain, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan berdasarkan data ketersediaan cabai, produksi cabai besar nasional pada bulan Juni sebesar 78.040 ton dan cabai rawit 1.723 ton. Sementara kebutuhan untuk cabai besar diperkirakan 76.317 ton sehingga neraca cabai besar surplus 1.723 ton. 

Hal yang sama juga terjadi pada cabai keriting, ada surplus 1.403 ton karena kebutuhan nasional bulan Juni diperkirakan 72.159 ton.

Bayang-Bayang Impor Cabai, Meruntuhkan Hegemoni Petani

Merujuk data BPS, volume impor cabai pada April 2022 mengalami kenaikan impor yang signifikan. Volume impor cabai mencapai 4.523,3 ton atau naik 92,21% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 2.353,4 ton.

Secara nilai, realisasi impor cabai pada April 2022 sebesar US$ 11,3 juta. Cabai yang masuk ke Indonesia terbanyak berasal dari India, Tiongkok, Malaysia, Spanyol, dan Australia.

Jalan Tengah Tekan Harga Tingkatkan Produksi Cabai

Sayangnya hingga kini, Indonesia belum memiliki roadmap dan peta tanam komoditi pertanian yang mewakili kondisi di lapangan. Roadmap tersebut sangat penting untuk melihat potensi, jadwal tanam dan panen, serta estimasi produksi setiap komoditi pertanian. Sehingga pemerintah dan pengusaha pertanian dapat berkolaborasi dengan petani untuk menekan harga dan meningkatkan produksi.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan pola kemitraan cabai dimana petani sebagai pelaku dan BUMN sebagai outstaker atau stand buyer yang siaga untuk membeli hasil panen cabai di petani.

Kolaborasi dengan Kementerian Pertanian pada pendampingan permodalan melalui KUR dan pengembangan varietas cabai yang tahan pada berbagai musim perlu dilakukan agar produksi cabai nasional tetap stabil, mengingat cabai merupakan tanaman musiman.

Selain itu, pengaturan musim tanam antar daerah juga penting dilakukan agar saat musim panen hasilnya tidak melimpah hingga menyebabkan harga anjlok, begitupun juga saat produksi rendah, pasokan cabai rendah menyebabkan kenaikan harga.

Contohnya panen raya cabai di Blitar adalah bulan Oktober-Desember sedangkan di Temanggung Bulan Mei-Juli, sehingga setiap bulan ketersediaan cabai tetap stabil. Daerah surplus dapat memasok daerah yang ketersedian cabainya kurang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun