Mohon tunggu...
dedi bhooo
dedi bhooo Mohon Tunggu... -

saya prajurit rendahan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Suara Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil yang Berpangkat Rendah

18 Juli 2013   23:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:21 13690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kami Mewakili Prajurit dan Pns tni au ingin menyuarakan isi hati Prajurit yang berpangkat RENDAH dan GAJIH pas-pasan .

Bapak President yang terhormat, kami merasa senang ,cukup dan Berbahagia dengan perbaikan gajih yang Bapak President berikan kepada kami Anggota Militer., kami sangat berterima kasih sekali kepada Bapak President.

Tapi yang sangat kami sayangkan di dalam perbaikan yang Bapak President berikan ,ini ada yang bermain /diselewengkan oleh Pemimpin TNI AU sendiri yang sedang berkuasa dengan dalih membuat kesejahteraan masa depan yang di kemasdengan menggunakan ASURANSI dengan mengeluarkan SURAT KEPUTUSAN PERKASAUnomor Kep/353/V/2013 TGL 17 MEI 2013, TEGRAM Aspers Kasau NRT/127/2013 , T/128/2013, T/129/2013 , T/130/2013 tgl 25 JUNI 2013 adalah sbb : Para Penjabat Keuangan agar memotong gajih Personil TNI AU untuk membayar Premi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

sedangkan TNI sendiri sudah ada Asuransi ABRI ( ASABRI )dan TWP ( Tunjangan Wajib Perumahan ) itu pun untuk mencairkan bagi yang sudah pensiun juga di persulit ,masih banyak potongan, ( dikasihkannya tidak sebagai mana mestinya )

Kami dikejutkan oleh potongan gajih yang kami terima , potongan untuk TAMTAMA dan BINTARA sebesar Rp 100.000,- dan Perwira Rp 200.000,- DI Tambah biaya POLIS ASURANSIsebesar Rp 100.000,- tanpa pemberitauan yang jelas . dan setiap Anggota diwajibkan harus ikut : ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912.

Uang sebesar itu bagi Pejabat ,saya kira tidak ada artinya , tapi BapakPresident bagi kami seorang Prajurit dan Pegawai Negri Sipil yang berpangkat RENDAHAN ( TAMTAMA ) sangatlah berarti sekali bagi keluarga .

Kami memang Buta Hukum , tetapi kami tetap setia NKRI dan loyal sama Pimpinan tapi kalo masalah Hak dan Kuawjiban kami ( GAJIH ) apakah boleh seorang PEMIMPIN SEWENANG – WENANG MEMOTONG GAJIH ANGGOTA .Dengan dalih KESEJAHTERAAN di hari tua dan di kemas dengan ASURANSI . Sepengetahuan kami ASURANSI bukan paksaan , tapi sungguh aneh di TNI AU justru di paksakan harus Ikut seluruh Anggota Militer maupun PNS nya .

Kami masih Inget Betul SEMBOYAN Bapak President“BERANTAS KORUPSI”tapi justru di Intansi militer sendiri ada Pratek2 Kurupsi yang terselubung dan terpimpin dibawah Seragam danPangkat yang di gunakan Hanya untuk menakuti anggotanya Bapak President yang terhormat.

Pada prinsipnya KAMI SELURUH PRAJURIT dan PNS TNI AU tidak setuju dengan adanya pemotongan GAJIH dalam bentuk Apapun.

Sudilah kiranya Bapak President membantu kami Prajurit dan PNS Tni Au yang berpangkat Rendahan yang dengan gajih Pas2an , unutuk meredam permasalahan ini. Agar supaya Kami Prajurit dan PNS TNI Au tidak resah.

Kami segenap Prajurit dan Pegawi Negri Sipil ucapkan banyak terima kasih Atas bantuan Bapak President.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun