Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan pemindahan ibu kota ke Jakarta ke Kalimantan. Itu berita yang tersebar di jagat sosial. Sebagai lembaga resmi negara maka setiap keputusan harus berupa undang-undang. Apalagi menyangkut pemindahan ibu kota. Dengan demikian secara hukum belum ada keputusan mengenai pemindahan ibu kota. Penetapan ibu kota juga harus berdasarkan undang-undang yang artinya harus disetujui DPR.
Propinsi mana yang menjadi pilihan presiden juga belum diketahui. Konon Agustus ini secara resmi keputusan propinsi yang menjadi ibu kota akan diumumkan.
Lepas dari persoalan hukum dan undang-undang keputusan pemindahan ibu kota akan berdampak pada sosial budaya. Sementara secara ekonomi Jakarta akan tetap sebagai kota bisnis yang kalau di Amerika ibarat New York sedangkan pemerintahan berada di Washington DC.
Dampak sosial budaya akan terlihat secara perlahan Jakarta akan mendapat saingan baru dalam narasi sosial masyarakat. Apalagi setiap yang baru lebih menarik daripada yang lama. Ibarat Mahasiswa lama yang tidak lulus-lulus mungkin akan dipandang menyebalkan dibandingkan mahasiswa baru yang kinyis-kinyis.
Ibu kota yang baru tentu akan lebih canggih daripada Jakarta. Ibu kota baru tersebut haruslah kota pintar yang berteknologi tinggi. Ia tidak boleh kehilangan sumber daya listrik walau sekejap pun.Ia menjadi pusat peradaban baru. Simbol baru bangsa dan negara ini. Karena dirancang maka ibu kota baru ini harus manusiawi dan mampu melayani warganya hidup dengan layak dan nyaman. Transportasi umum menjadi denyut utama mobilitas warganya. Ibu kota baru juga harus seminimal mungkin terhindar dari bahaya bencana alam. Selain tentunya sebagai ibu kota negara aman dari gangguan dalam dan luar negeri.
Proses pembangunan sendiri dipastikan akan berlangsung berapa lama? Bisa 5 sampai 10 tahun. Jadi jangan berharap terlalu besar ibu kota baru akan diresmikan juga oleh Presiden JokoWidodo.
Lalu bagaimana dengan Jakarta? Boleh jadi ia tak akan dilirik lagi sebagai pusat peradaban. Meski pernah puluhan tahun menjadi ibu kota daya tariknya tentu akan jauh turun dibandingkan ibu kota baru. Pengelola Jakarta mungkin akan disibukkan persoalan kantor-kantor pemerintah yang ditinggal pindah. Mungkin jalanan akan berkurang kemacetannya karena jutaan ASN akan pindah ke ibu kota baru.
Seperti diketahui kantor-kantor pemerintah akan ikut pindah ke ibu kota yang baru. Sehingga perlu aturan bagaimana pengelolaan kantor-kantor pemerintahan yang lama.
Jika Jakarta tak siap bebenah maka Jakarta akan dikenang sebagai mantan ibu kota yang lekat dengan banjir, macet dan polusinya yang juara dunia. Mungkin itu nasib calon mantan Ibu Kota