Mohon tunggu...
Doddy Hendra Wijaya
Doddy Hendra Wijaya Mohon Tunggu... -

Penyuka Dunia Penerbangan

Selanjutnya

Tutup

Money

Perubahan Jadwal, Penundaan dan Pembatalan Penerbangan

9 November 2010   04:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:45 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam menjalankan bisnis penerbangan, komitmen untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan merupakan hal yang mutlak untuk diperhatikan. Maskapai penerbangan (airline) yang berkomitmen terhadap keselamatan penerbangan memilih untuk menjadwal ulang, menunda atau membatalkan penerbangannya dengan memberikan kompensasi seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, daripada harus menerbangkan pesawat yang tidak aman. Kompensasi ini diberikan manakala penundaan atau pembatalan penerbangan diakibatkan oleh faktor maskapai (faktor teknis). Maskapai penerbangan tidak diwajibkan memberikan kompensasi manakala diakibatkan oleh faktor di luar kendali maskapai seperti faktor cuaca, penutupan airport, banjir dan faktor lainnya di luar kontrol maskapai. 1. Faktor Teknis (Technical Factors) Dipahami sebagai kondisi pesawat mulai dari hidung hingga ekor pesawat (nose to tail). Perawatan rutin (reguler maintenance) atau perawatan tidak rutin (irreguler maintenance) dan apabila terdapat temuan yang mengharuskan pesawat di-grounded untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut merupakan hal-hal yang menyebabkan adanya perubahan jadwal, penundaan atau pembatalan penerbangan. 2. Faktor Operasional (Operational Factors) Otoritas bandara akan mengeluarkan Notam (Notice to Airman) yaitu pemberitahuan kepada maskapai penerbangan untuk melakukan prosedur keselamatan penerbangan tertentu jika faktor-faktor operasional terjadi secara tiba-tiba atau telah diperkirakan sebelumnya. Faktor operasional adalah faktor lain yang menyebabkan penundaan atau penjadwalan ulang penerbangan, yang terkait dengan operasionalisasi maskapai penerbangan. Awak kabin (cabin crew) yang tiba-tiba sakit atau terluka sehingga perlu ada pergantian atau terlambat boarding karena banjir, kerusuhan atau kecelakaan beruntun, kemudian kesehatan penumpang termasuk yang terjangkit penyakit menular atau lainnya yang diketahui setelah di dalam pesawat, hingga perilaku penumpang yang membahayakan atau ketentuan bagasi yang tidak sesuai merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi operasional penerbangan. 3. Faktor Lingkungan (Environmental Factors) Cuaca buruk, kontaminasi binatang pada jalur penerbangan (migrasi burung, kelelawar atau serangga yang dapat menyebabkan mesin pesawat tidak berfungsi sehingga pesawat harus di-grounded), bencana alam (banjir, gempa bumi, kebakaran hutan), pendudukan bandara, kerusuhan atau perang merupakan faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi terjadinya penundaan, penjadwalan ulang dan bahkan pembatalan penerbangan. Maskapai penerbangan akan melakukan berbagai langkah pencegahan dan antisipasi untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan. Dari berbagai sumber, semoga informasi ini bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun