Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Editor - nalar sehat N mawas diri jadi kata kunci

RidaMu Kutuju

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Iuran BPJS Naik Atau Tidak Jadi Naik, Apa Bedanya?

14 Maret 2020   08:25 Diperbarui: 14 Maret 2020   08:25 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sebagai pengguna setia dan tergolong perintis jasa Jaminan Kesehatan Nasional BPJS saya ingin berbagi pengalaman suka duka mulai dari mengurus pendaftaran sebagai peserta jaminan hingga mengikuti dan memenuhi prosedur administrasi saat hendak berobat atau konsultasi kepada dokter di rumah sakit. Ketika pertama kali saya mengetahui pemberlakuan sistem jaminan kesehatan tersebut pada awal tahun 2014 lalu, saya berangkat sendirian untuk mendaftarkan diri saya dan istri di kantor pusat BPJS di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.

Dari rumah di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, saya berangkat usai melaksanakan salat subuh, tiba di tempat tampak halaman kantor yang cukup luas itu sudah penuh dengan kerumunan manusia dengan keperluan yang sama, bahkan luber hingga ke jalan. Meskipun waktu itu sudah dibuka layanan pendaftaran dengan sistem online,  tetapi tampaknya kebanyakan orang masih memilih pendaftaran dengan sistem manual alias datang secara fisik ke kantor BPJS karena mereka belum familiar dengan internet.

Sambil menunggu jam dimulainya layanan, mereka tampak berlalu lalang, mondar mandir (termasuk saya he.. he..he..) dengan raut wajah sedikit tegang dan bingung karena belum "well informed" tentang prosedur dan  kelengkapan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dan dibawa. Untuk mengatasi keraguan dan kekhawatiran itu mereka saling bertanya antara satu dengan yang lainnya atau ada juga yang mencoba dan memberanikan diri bertanya kepada petugas yang kebanyakan menunjukkan sikap tidak siap melayani alias tidak ramah, sehingga jawabannya hanya singkat-singkat saja yang barang tentu tidak mengurangi rasa tegang dan kekhawatiran para pendaftar itu. Lama setelah menunggu antrian hingga tengah hari baru mendapat panggilan.

Dan setelah semua persyaratan administratif dinilai lengkap dalam pemeriksaan, pendaftar diberi secarik kertas tanda terima guna mengambil kartu anggota pada hari lain yang sudah ditetapkan. Untuk mengambil kartu itu pun harus mengikuti baris antrian yang lumayan panjang. Waktu itu kami berdua memilih premi layanan jaminan BPJS kelas dua. 

Giliran memanfaatkan jaminan kesehatan BPJS, sebelum beberapa tahun layanan berjalan kemudian terungkap ternyata BPJS mengalami defisit bahkan tiap tahun kian bertambah besar, sungguh saya merasakan fasilitas layanan kesehatan yang diberikan cukup memuaskan. Dann itu saya pikir sesuailah dengan "perjuangan" dan jerih payah yang dilakukan pada waktu pendaftaran dulu itu. Tetapi setelah tersiar kabar bahwa  BPJS mengalami defisit hingga triliunan rupiah, bahkan sekarang kekhawatiran itu  benar-benar menjadi kenyataan defisitnya hingga menembus dua digit T, akibatnya layanan yang diberikan sudah mencapai titik kurva yang terendah!

Praktis layanan yang tersisa hanyalah biaya konsultasi dokter, karena hampir dan nyaris semua resep obat-obatan yang diberikan dokter, entah tak jelas dasar aturannya, kemudian "dimentahkan" dan tidak diberikan dengan alasan "tidak dicover BPJS" dan harus ditebus alias dibeli dengan merogoh kocek sendiri di luar (apotek rumah sakit tersebut), hingga puluhan ribu malah kadang hingga ratusan ribu rupiah.

Kalau sudah  begitu pasien sebagai peserta jaminan kesehatan BPJS tidak dapat berbuat banyak dan akhirnya hanya menyerah pasrah sembari menggerutu.  Dengan dibatalkannya rencana kenaikan iuran premi BPJS oleh Mahkamah Agung, yang pasti setidaknya ada dua dampak yang musti dihadapi. 

Pertama,  defisit anggaran yang dialami BPJS selama ini mau tak mau akan menjadi beban tanggungan pemerintah yang ujung-ujungnya menjadi beban rakyat juga.

Kedua, jangan berharap (banyak) rakyat mendapat layanan kesehatan dari BPJS yang lebih baik, minimal seperti pada tahun-tahun awal sebagaimana kami alami dan ceritakan itu. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun