Mohon tunggu...
DNA Hipotesa
DNA Hipotesa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kajian Ekonomi oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi IPB University

Discussion and Analysis (DNA) merupakan sebuah divisi di Himpunan Profesi dan Peminat Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (Hipotesa) yang berada di bawah naungan Departemen Ilmu Ekonomi, FEM, IPB University. As written in the name, we are here to produce valuable analysis of the economy, while building a home for healthy economic discussions. All of this is aimed to build critical thinking which is paramount in building a brighter future for our economy.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pro dan Kontra Wacana Kebijakan Penggunaan Kompor Listrik: Apakah Solusi yang Efektif Mengatasi Oversupply Listrik?

24 Oktober 2022   13:34 Diperbarui: 24 Oktober 2022   13:48 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Wacana Kebijakan Kompor Listrik

Beberapa minggu terakhir merupakan sebuah perjalanan yang dipenuhi lika-liku bagi rencana kebijakan kompor listrik. masyarakat Indonesia sempat dikagetkan oleh wacana tersebut. Alhasil, masyarakat pun memiliki berbagai macam reaksi, walau harus diakui reaksi yang diberikan pun mayoritas merupakan reaksi negatif. Lantas, sebenarnya apa saja yang terjadi mengenai wacana kebijakan kompor listrik di Indonesia?

Wacana kebijakan ini menampakkan diri ke masyarakat Indonesia pada pertengahan bulan September lalu. Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI Direktur Utama PLN mengatakan bahwa masyarakat dapat berhemat 10-15% jika memutuskan untuk beralih ke kompor listrik. Pada rapat yang sama, juga disebutkan bahwa kebijakan konversi kompor gas ke listrik dapat menghemat APBN sampai dengan Rp 330 Miliar per tahun. Hal ini didapatkan karena program konversi diharapkan dapat mengubah penggunaan energi yang selama ini masih bergantung dengan pasokan impor.

Setelah rencana awal ini, pelaksanaan uji coba sempat menjadi suatu hal yang akan diterapkan. Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan informasi bahwa pelaksanaan uji coba kompor listrik ini akan diterapkan pada beberapa daerah di Indonesia. Pada akhirnya beberapa daerah berkesempatan untuk menjadi tempat uji coba konversi kompor gas menjadi listrik, dua diantaranya yaitu Provinsi Bali dan Kota Solo. Tahap uji coba ini dilaksanakan dengan pembagian paket kompor listrik pada daerah uji coba. Namun setelah uji coba, akhirnya pemerintah memutuskan untuk tidak melaksanakan kebijakan program konversi kompor gas menjadi listrik pada tahun ini.

Kebijakan konversi kompor gas menjadi kompor listrik sebenarnya bukanlah hal yang baru. Kebijakan ini sudah pernah diterapkan oleh negara-negara lain. Salah satunya oleh Amerika Serikat pada tahun 2019. Pada waktu itu di Berkley, California ditetapkan pelarangan pada penyambungan gas untuk properti baru.

Implementasi Kebijakan

Menko Perekonomian menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2022, program kompor listrik induksi masih diuji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo, Jawa Tengah. Per tanggal 25 September 2022, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendampingi sekaligus mengevaluasi program uji coba konversi kompor liquefied petroleum gas (LPG) ke kompor listrik bagi 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Solo, Jawa Tengah (Jateng) dan 1.000 KPM di Denpasar, Bali.

Adapun sasaran dari program program peralihan kompor listrik adalah masyarakat atau pelanggan dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Perubahan daya listrik pelanggan dilakukan PLN dengan menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik. Meskipun telah disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak akan mengalami perubahan. Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA. PLN juga telah memastikan bahwa tidak akan ada pengalihan daya dari 450 VA ke 900 VA seperti yang sempat beredar di masyarakat. Pengujian terhadap kompor induksi ini juga dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan berbagai jenis kompor. BRIN mencatat bahwa heating rate kompor listrik lebih rendah dari kompor gas namun efisiensi pemanasannya jauh lebih tinggi.

Beberapa warga yang telah menerima kompor listrik dari uji coba ini mengungkapkan bahwa penggunaan kompor listrik justru lebih hemat, lebih praktis, dan lebih cepat. Dalam sebulan, penggunaan tabung elpiji 3 kilogram rata-rata sebanyak 2 tabung dengan harga Rp18.000 per tabung atau total Rp36.000. Namun, saat memakai kompor listrik, salah seorang warga mengaku hanya menghabiskan sekitar Rp60 per jam. Penggunaan kompor listrik juga dirasa lebih nyaman dan aman karena mengeluarkan api namun cepat dalam mematangkan bahan makanan.

Dari hasil dari uji coba tersebut akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan. Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat serta mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Alasan Penundaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun