Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Prasasti Kuno Ditemukan di Halaman Rumah Warga, Jadi Hak Milik Siapa?

5 Juni 2017   12:08 Diperbarui: 6 Juni 2017   21:19 2355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prasasti yang sudah aus di halaman rumah warga (Foto: Komunitas Tapak Jejak Kerajaan)

Dunia kepurbakalaan atau arkeologi memang menarik. Banyak warisan dari zaman dulu berupa benda unik dan langka. Ada yang disimpan di dalam museum, ada pula yang dibiarkan berada di tempat aslinya, misalnya dalam bentuk taman purbakala.

Ciri khas arkeologi lainnya, banyak benda masih berada di dalam tanah. Kemungkinan tertimbun oleh material gunung berapi selama berkali-kali letusan. Sering kali benda-benda yang tertimbun itu ditemukan secara tidak disengaja oleh para penggarap tanah, seperti petani dan pekerja bangunan.

Yang sudah ditemukan pun kadang dibiarkan tergeletak. Ini mengingat benda-benda temuan arkeologi berupa batu yang amat sangat berat. Kalau kita jalan-jalan ke pelosok, besar kemungkinan banyak benda batu teronggok begitu saja di pekarangan rumah penduduk, di tengah sawah, atau di tanah kosong lainnya.

Untung saja beratnya minta ampun. Kalau saja enteng, bisa dipastikan sudah digondol pencuri barang antik. Apalagi kalau bentuknya bagus, pasti bernilai komersil lumayan.

Begitu pula yang berada di dalam air. Umumnya berupa muatan kapal tenggelam yang dikenal sebagai harta karun laut. Sering kali pencurian terjadi di berbagai tempat. Maklum mengawasi laut yang maha luas itu sangat sulit.

Pada prinsipnya benda-benda purbakala yang masih berada di dalam tanah atau di dalam air merupakan milik negara. Begitu juga yang berada di atas tanah, meskipun terletak di pekarangan rumah penduduk. Benda-benda seperti ini dilindungi oleh Undang-undang Cagar Budaya.

Kalau dihitung-hitung, jumlah kepurbakalaan yang kita miliki sangat banyak. Jangan heran, banyak instansi terkait masih kekurangan tempat untuk menampung benda-benda purbakala. Tentu saja hal ini cukup mengkhawatirkan bagi kelestarian benda-benda tersebut.

Prasasti yang aksaranya sudah aus (Foto: Komunitas Tapak Jejak Kerajaan)
Prasasti yang aksaranya sudah aus (Foto: Komunitas Tapak Jejak Kerajaan)
Melibatkan Masyarakat
Karena menyangkut kelestarian benda, memang arkeologi perlu melibatkan masyarakat. Apalagi saat ini sudah banyak komunitas yang peduli sejarah dan budaya Nusantara, meskipun mereka tidak berpendidikan formal sejarah atau arkeologi. Mereka senang blusukan dalam rangka mendokumentasikan benda-benda purbakala di daerah terpencil.

Nah, salah satunya adalah laporan temuan batu prasasti kuno yang telantar. Artefak ini terletak di Desa Wangun, Kecamatan Palang, Tuban (Jawa Timur). Teman-teman dari Komunitas Tapak Jejak Kerajaan (TJK) di Sidoarjo melaporkan kepada saya adanya prasasti yang tergeletak dan aksaranya sudah aus. "Ini hasil blusukan teman-teman Ronggolawe Creative Centre (RCC) Tuban," kata dokter Sudi Harjanto, aktivis TJK. Dikabarkan, prasasti ini sudah tidak in situ atau berada di tempat aslinya. Justru sekarang berada di halaman rumah warga.

Karena mereka sering mengikuti Sinau Aksara Jawa Kuno, jadinya mereka paham. Semoga ada usaha penyelamatan melalui instansi terkait.

Lingga dan yoni antik yang dijual pemilik galeri (Foto: Komunitas Dewa Siwa)
Lingga dan yoni antik yang dijual pemilik galeri (Foto: Komunitas Dewa Siwa)
Komunitas lain, Dewa Siwa, juga melaporkan adanya lingga dan yoni antik yang dijual oleh warga. Entah berapa harganya dan siapa kolektor yang membeli. Tadinya koleksi ini berada di galeri milik seorang pedagang barang antik di Tuntang, antara Semarang dengan Salatiga. Kondisinya masih utuh. Dikabarkan sebagian koleksi masih berada di rumahnya di Kendal.

Itulah rumitnya menangani kelestarian benda-benda warisan nenek moyang kita. Benda-benda ini milik negara loh, bukan milik pribadi. Tentu saja untuk menjaga kelestarian benda-benda masa lalu kita perlu asas gotong royong.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun