Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Salah Kaprah Kata Gong Xi Fa Cai untuk Menyebut Tahun Baru Imlek

13 Februari 2021   08:54 Diperbarui: 17 Maret 2022   11:49 977
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertunjukan barongsai, ciri khas perayaan Imlek (Foto: tangkapan layar makalah Pak Udaya Halim)

Meskipun begitu, Imlek tidak selalu maju 11 hari sebagaimana Idul Fitri, yang juga menggunakan perhitungan kalender lunar. Penentuan Imlek menggunakan kombinasi kalender lunar dan kalender solar (matahari).

Perayaan Imlek dirayakan selama 15 hari, diakhiri dengan Capgomeh (capgo = 15, meh = malam). Biasanya ada festival atau parade berupa pertunjukan barongsai, gotong toapekong, dan atraksi lain. Namun berhubung pandemi Covid belum berakhir, baru kali ini perayaan Imlek diselenggarakan secara daring. 

Berbagai ucapan Imlek (Foto: tirto.id)
Berbagai ucapan Imlek (Foto: tirto.id)
Pak Udaya Halim, menjadi motor penggerak perayaan Imlek secara daring pada 12 Februari 2021. Hadir peserta dari sejumlah negara dan sejumlah kota. Masing-masing mengucapkan Selamat Imlek dengan berbagai dialek, seperti Khek dan Tiociu. Inilah kekayaan budaya kita.

Menurut Pak Udaya Halim, dulu perayaan Imlek dilakukan secara terbatas. Banyak masyarakat memang takut dengan ancaman rezim Orde Baru. Baru setelah Gus Dur menjabat Presiden RI, perayaan Tahun Baru Imlek ke-2551 pada 2000 dirayakan secara terbuka. Tahun Baru Imlek berawal dari kelahiran Khong Hu Cu (Kongzi) pada 551 Sebelum Masehi (SM). Mulai 2001, Hari Raya Imlek ditetapkan sebagai hari libur fakultatif. Pada 2002 Presiden Megawati mengeluarkan Keppres yang isinya mulai 2003 Tahun Baru Imlek menjadi hari libur nasional.***

Bacaan pendukung: 

Tedy Jusuf, Sekilas Budaya Tionghoa di Indonesia, 2000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun