Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Arkeolog Mengajak Pramuka Cinta Cagar Budaya dan Museum

23 Agustus 2020   14:19 Diperbarui: 23 Agustus 2020   14:07 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota pramuka belajar ekskavasi arkeologi (Foto: babelprov.go.id)

Cagar budaya atau tinggalan purbakala merupakan milik kita bersama. Untuk itu kita tidak boleh merusak, mencuri, atau melakukan hal-hal negatif. Justru kita harus melestarikan atau merawat cagar budaya itu.

Cagar budaya ada yang berbentuk besar dan ada yang berbentuk kecil. Kalau berbentuk besar akan dilestarikan di tempat asalnya, sebagai contoh Candi Borobudur. Namun kalau berbentuk kecil akan dilestarikan di dalam museum. Cagar budaya berbentuk kecil antara lain keramik, senjata, dan mata uang.

Kita memiliki berbagai golongan masyarakat. Harapan terbesar sebagai masyarakat pelestari berada di pundak komunitas atau pramuka. Soalnya gerakan pramuka berada di seluruh Indonesia dalam jumlah besar. Aktivitas mereka pun dinilai banyak yang positif.

Untuk itulah Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia atau populer disingkat IAAI Komisariat Daerah Jabodetabek menyelenggarakan Bincang Asyik bertopik Pramuka untuk Cagar Budaya dan Museum. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 secara daring. 

Tampil sebagai pembicara Kak Berthold Sinaulan (Arkeolog, Kwarnas Pramuka), Kak Mis Ari (Museum Kebaharian), dan Kak Chaidir Ashari (Arkeolog, Dosen UI). Sebagai pemantik Kak Feri Latief, seorang fotografer.

Pramuka ikut kemah budaya (Foto: rmoljateng.com)
Pramuka ikut kemah budaya (Foto: rmoljateng.com)
Cagar budaya

Menurut Undang-Undang Cagar Budaya 2010, Cagar Budaya terdiri atas Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya. 

Cagar budaya itu berada di darat dan di air. Karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, cagar-cagar budaya itu perlu dilestarikan.    

Lalu kenapa harus dijaga dan dilestarikan? Menurut Kak Berthold, karena kita dapat belajar banyak hal. Kita dapat mengetahui budaya kita dan menumbuhkan kebanggaan kita sebagai bangsa yang besar, bangsa yang telah memiliki sejarah sejak zaman prasejarah (masa sebelum dikenalnya sumber tertulis). 

Kita juga dapat belajar tentang kelebihan yang ada di masa lalu, untuk kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan kelebihan itu. Sebaliknya, kita juga dapat belajar dari kesalahan di masa lalu, agar kita tak mengulangi kesalahan yang sama.

Pramuka Sawahlunto di Museum Goedang Ransoem (Foto: harianhaluan.com)
Pramuka Sawahlunto di Museum Goedang Ransoem (Foto: harianhaluan.com)
Untuk memperkuat kecintaan pramuka terhadap cagar budaya, tambah Kak Berthold, Gerakan Kepanduan Sedunia (WOSM) bekerja sama dengan UNESCO membentuk Patrimonito, yakni program pendidikan warisan dunia untuk peserta berusia 15-26 tahun. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun