Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Peran Masyarakat dan Komunitas dalam Pelestarian Cagar Budaya

14 Mei 2020   12:58 Diperbarui: 15 Mei 2020   09:07 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diskusi daring, tren saat di rumah saja (Dokpri)

Kalau tidak ada si covid, mungkin saya sulit mengikuti kegiatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur atau BPCB Kaltim. Bayangkan berapa biayanya kalau harus terbang dari Jakarta ke Samarinda. Untung saja ada aplikasi yang bisa menjangkau kegiatan itu. Namanya Zoom. Dibekali nomor ID dan password oleh panitia, maka kelihatanlah wajah saya dalam layar. Begitu pun saya bisa melihat wajah peserta lain.

Tadi pukul 10-pukul 12 WITA atau pukul 09-pukul 11 WIB, BPCB Kaltim punya kegiatan diskusi daring bertemakan "Sinergitas Pelestarian Cagar Budaya" dengan narasumber Direktur Pelindungan Kebudayaan, Pak Fitra Arda; Arkeolog dari Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Akin Duli; dan Kepala BPCB Kaltim, Pak Muslimin A.R. Effendy.  Sebagai moderator Pak Budi Istiawan. Para peserta diskusi berjumlah sekitar 80 orang, berasal dari Jakarta, Palembang, Gorontalo, Samarinda, dan beberapa kota lain.

Direktur Pelindungan Kebudayaan Pak Fitra Arda (Dokpri)
Direktur Pelindungan Kebudayaan Pak Fitra Arda (Dokpri)
Ujung tombak

Pak Fitra memulai uraian dengan kilas balik direktorat yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sejak beberapa bulan lalu telah berubah menjadi nomenklatur baru. Sebelumnya Pak Fitra adalah Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman.

Dengan adanya nomenklatur baru dan sesuai obyek pemajuan kebudayaan, maka sekarang tidak ada pembagian berdasarkan subdisiplin seperti arkeologi, sejarah, antropologi, dan seni. Direktorat Pelindungan Kebudayaan sendiri dulu hanya menangani warisan budaya tangible, tapi sekarang mencakup juga yang intangible.

Menurut Pak Fitra, yang berpengalaman di lapangan karena pernah menjadi Kepala BPCB Sumatera Barat, masyarakat atau komunitas memang perlu dilibatkan. Misalnya jika rumah-rumah tradisional harus diperbaiki, kayunya dari mana. Nah, masyarakat bisa menanam pohon yang dibutuhkan itu. Begitu pun untuk membuat rendang yang enak. Tentu dibutuhkan lengkuas, bumbu-bumbu lain, dan daging yang berkualitas nomor satu.

Saat ini Direktorat Pelindungan Kebudayaan boleh dibilang menjadi ujung tombak karena tugasnya melakukan penetapan Cagar Budaya dan Warisan Budaya Takbenda. Dari sini baru ke Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan.

Kepala BPCB Kaltim Pak Muslimin (Dokpri)
Kepala BPCB Kaltim Pak Muslimin (Dokpri)
Kemitraan

Pentingnya kemitraan juga diungkapkan Prof. Akin Duli. "Masyarakat harus diberi peran yang lebih luas untuk mengelola cagar budaya. Pembentukan komunitas pun penting di daerah. Mereka tidak paham mengelola," kata Pak Akin. Sebagai contoh, pohon dan gunung mereka masukkan sebagai cagar budaya. Tenaga registrasi pun bukan tenaga kompeten. Untuk itu perlu pendidikan buat mereka.

Menurut Pak Akin ada dua dampak pelestarian cagar budaya. Pertama, di bidang ekonomi, yakni menciptakan lapangan pekerjaan dan tumbuhnya perekonomian di sekitar cagar budaya. Misalnya pemasukan tiket, penginapan, restoran, dan industri kerajinan. Kedua, di bidang nonekonomi, berupa perbaikan infrastruktur, kebanggaan daerah, dan lestarinya warisan leluhur.

Arkeolog Universitas Hasanuddin Prof Akin Duli (Dokpri)
Arkeolog Universitas Hasanuddin Prof Akin Duli (Dokpri)
Komunitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun