Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Peran Masyarakat dan Komunitas dalam Pelestarian Cagar Budaya

14 Mei 2020   12:58 Diperbarui: 15 Mei 2020   09:07 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diskusi daring, tren saat di rumah saja (Dokpri)

Soal pelibatan komunitas, terutama lewat program pendukungan, juga diutarakan Pak Muslimin. Kata Pak Muslimin ada empat pertimbangan program kemitraan, yakni ekonomi, tanggung jawab publik, sisi peradaban, dan tata kelola negara.

Mengenai strategi pencapaiannya, menurut Pak Muslimin, perlu perencanaan berbasis perkuatan gerakan pelestarian, sosialisasi terpadu, program aksi kolaboratif, dan menciptakan strategi pendanaan. Gotong royong merupakan kunci kemitraan dalam melestarikan cagar budaya, begitu kata Pak Fitra.

Mengingat cagar budaya ada di mana-mana, baik tempat ramai maupun tempat terpencil, memang kemitraan dengan masyarakat sangat penting. Ada beberapa pertanyaan yang belum sempat terjawab karena waktu, antara lain kalau bangunan cagar budaya milik pemerintah ada dana APBN/APBD, bagaimana dengan bangunan cagar budaya milik pribadi. Akankah mendapatkan bantuan?

Dalam situasi memutus mata rantai wabah, kegiatan daring bisa saja menjadi pola baru karena menjangkau seluruh Indonesia, meskipun terkadang sinyal kurang bagus.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun