Mohon tunggu...
joko lelono
joko lelono Mohon Tunggu... wiraswasta -

I am a realist as well as an idealist, and I think that it is incumbent upon those of us in opposition to try to work within what are always arduous circumstances to stretch the limits of the possible.I am a mixture of idealist and realist.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyikapi Parpol dan Mengawasi Calegnya

28 April 2013   01:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:30 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partai-partai politik peserta Pemilu 2014 sudah harus menyerahkan berkas daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif per 22 April. Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran caleg mulai 9 April lalu, seperti biasa setiap kali pemilu, kebanyakan partai baru memenuhi ketentuan itu pada hari-hari terakhir. Cerita para pimpinan parpol itu begitu dramatis. Konon, mereka harus lembur untuk menyeleksi ribuan nama caleg yang diajukan.

Pemberkasan itu bukan hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga kriteria lain yang lebih ketat. Nama-nama itu harus dicermati tingkat loyalitasnya kepada partai, popularitas dan elektabilitasnya, integritas dan kompetisinya, dan last but not least kontribusinya bagi partai. Bagi parpol yang membuka pendaftaran caleg dari kalangan masyarakat, proses seleksi itu lebih berat dan panjang. Partai Gerindra, misalnya, harus membentuk Badan Seleksi Caleg.

Kendati proses internal sudah sedemikian dramatis, anehnya masih banyak caleg yang diragukan integritas dan kompetensinya. Penyebabnya antara lain kriteria lebih mengutamakan kepentingan partai dan banyak caleg pencari kerja. Caleg incumbent yang sudah buyuten duduk di parlemen tetap dipertahankan, karena dianggap nyata kontribusinya bagi elektabilitas partai. Tidak perlu ada pembatasan masa jabatan anggota parlemen atas nama kaderisasi, apalagi reformasi.

PKB misalnya, belum merasa cukup dengan proses seleksi internal. Para caleg mesti dibaiat dulu di kantor PBNU untuk membuktikan komitmennya bagi NU. Tidak jelas apakah langkah itu merupakan artikulasi bagi kepentingan nahdliyyin atau kembali untuk kepentingan partai. Dengan strategi itu, PKB tampaknya bermaksud memagari konstituen NU agar tidak melirik partai lain. Bagaimanapun, dengan ambang batas parlemen 3,5 persen, persaingan bakal makin ketat.

Pendaftaran caleg sebagai salah satu tahapan pemilu mencerminkan kesiapan penyelenggara, dalam hal ini KPU dan Badan Pengawas Pemilu, serta partai sebagai peserta. Sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak di tengah ancaman elektabilitas bagi sejumlah partai mapan, diyakini menciptakan spektrum kompetisi yang ketat dan rawan konflik. Para caleg akan saling bersaing di internal partai. Sementara partai harus menjaga marwahnya.

Terjadilah tarik menarik yang kuat antara partai, caleg, dan masyarakat. Partai dan caleg memiliki logika sendiri untuk kepentingannya. Namun, keberadaan mereka tidak akan pernah lepas dari penilaian publik. Karena politik adalah persepsi, maka penilaian masyarakatlah yang akan menentukan karier caleg dan masa depan partai. Karena itu, publik harus terus mengawasi kualitas anggota parlemen dan menggunakan hak otonomnya  dalam menyikapi partai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun