Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lelang di Banten untuk Siapa?

23 Juli 2015   20:54 Diperbarui: 23 Juli 2015   21:02 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Struktur Anggaran dan Rencana Pengadaan"][/caption]Dari web Monev LKPP, didapat struktur APBD dan Rencana Paket pengadaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, seperti tertera dalam gambar. Dalam Struktur Anggaran:

  1. Paket Barang/Jasa sebanyak 7.156 buah dengan nilai Rp1,991 Triliun
  2. Paket Modal sebanyak 932 buah dengan nilai Rp1,855 Triliun 
  3. maka Total paket sebanyak 8.088 buah dg nilai Rp3,846 Triliun. 

 

Sementara dalam Rencana Pengadaan:

  1. Lelang Umum sebanyak 139 paket senilai Rp543,96 Miliar
  2. Lelang Sederhana sebanyak 555 paket senilai Rp448,45 Miliar
  3. Penunjukan (PL) sebanyak 408 paket senilai Rp69,93 Miliar
  4. Sayembara/Kontes sebanyak 1 paket senilai Rp0,04 Miliar
  5. e-Purchasing sebanyak 3.454 paket senilai Rp1,426 Triliun
  6. Swakelola sebanyak 1.036 paket senilai Rp0,-
  7. Maka total Paket sebanyak 5.593 buah dengan nilai Rp1,944 Triliun 

 

Pertama

Jumlah paket Swakelola mencapai 1.036 buah, namun tidak ada nilai rupiahnya. Apakah memang proyek ini tidak didanai oleh Pemprov Banten? Tentu hal ini tidak mungkin. Apalagi dengan jumlah yang demikian banyaknya. Jelas nilai total paket tersebut, entah sengaja atau tidak, tidak dimasukan ke dalam laporan Monev LKPP. Ini membuktikan tidak ada hubungan antara input Monev LKPP di bagian Struktur Anggaran dan Rencana Pengadaan. Pertanyaannya: Kenapa nilai paket Swakelola tidak ditampilkan atau di input? Apakah takut nilainya ketahuan masyarakat umum?

Kedua 

Berdasarkan data Rencana Pengadaan, maka paket yang dilelangkan di lpse.bantenprov.go.id hanya sebanyak 694 buah. Jika ULP Banten hanya bekerja 10 bulan (asumsi Januari belum aktif dan Desember sudah tidak ada lelang), maka ULP Banten harus menyelesaikan pelelangan sebanyak 70 paket setiap bulannya. 

Sehubungan Pergub yang berkenaan dengan ULP tidak bisa di download dari web JDIH Banten, maka diasumsikan di dalam ULP Banten ada 10 Pokja. Maka setiap Pokja rata-rata hanya menangani 7 paket lelang selama tahun 2015. Atau satu Pokja hanya menangani 2-3 paket lelang setiap bulannya. 

Dalam satu Pokja, minimal terdiri dari 3 anggota. Sehingga setiap anggota ULP (Pokja) Banten hanya menangani 1 paket lelang setiap bulannya. Uniknya, pasca dominasi Atut Chosiyah, yaitu tahun 2014, ULP Banten selalu mengeluh atas beban kerja yang banyak. Dengan dalih harus melelangkan ratusan paket pekerjaan. ULP hanya bicara total paket yang dilelang. Tidak bicara beban setiap anggota Pokjanya. 

 Ketiga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun