Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Di Banten, Atut Chosiyah Jadi Trade Mark Berdagang Kambing Hitam

31 Juli 2015   15:40 Diperbarui: 12 Agustus 2015   05:10 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Awalnya bukan kejutan ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan penilaian “Under Disclaimer” untuk catatan keuangan (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran (TA) 2013. Umumnya berpikiran sama, “mengkambing-hitamkan” Atut Chosiyah, Gubernur Banten saat itu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diakhir tahun.

Atut Chosiyah dan adik kandungnya, Chaeri Wardana ditangkap KPK karena dugaan penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Namun KPK juga mengembangkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan kelompok Atut Chosiyah. Sehingga KPK banyak melakukan penyitaan uang/barang dan pemblokiran rekening yang berhubungan erat dengan transaksi yang dilakukan Atut Chosiyah dan/atau Chaeri Wardana.

Sementara itu, sebagian besar pelaksana kegiatan pembangunan (proyek) di Pemprov Banten, baik secara langsung mau pun tidak langsung berhubungan dengan Chaeri Wardana. Pelaksana kegiatan (perusahaan/pihak ketiga) menjadi lumpuh karena pengelolanya terperiksa KPK dan/atau rekeningnya diblokir.

Dalih menyelamatkan “uang negara”, Pemprov Banten banyak melakukan pemutusan kontrak sepihak. Proyek pembangunan menjadi mangkrak. Waktu yang tersisa sudah tidak mungkin lagi dilakukan lelang ulang. Bukannya “uang negara” menjadi selamat, malah uang yang sudah keluar tak jelas bentuk rupanya.

 

Umumnya warga Banten tak peduli. Mereka masih hidup dalam euforia pembebasan. Pembebasan dari dominasi kekuasaan Atut Chosiyah yang dituding sebagai sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Provinsi Banten. Umumnya warga Banten tidak sadar, KKN tidak dapat dilakukan secara tunggal atau kelompok tunggal. Apalagi dalam skala besar, harus melibatkan banyak kelompok yang melibatkan banyak elemen. Terutama elemen birokrasi sebagai pemegang kekuasaan lelang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah.

Peringatan BPK dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten TA 2013 dianggap angin lalu. Sang penjahat sudah tertangkap, kini giliran yang benar menjadi tampak. Padahal, jika dibaca dengan benar LHP BPK, maka pelaku sesungguhnya dari tindakan merampok “uang rakyat” adalah birokrasi. Merekalah sebenarnya yang mempunyai kekuasaan sesungguhnya atas keamanan “uang negara”.

Gubernur, bupati, walikota boleh berganti. DPRD boleh berubah wujud. Pengusaha boleh siapa saja. Tapi siapa pun yang ingin merampok “uang rakyat”, mau tak mau harus berhadapan dengan mereka. Nama-nama merekalah yang harus dibubuhi tanda tangannya. Tanpa tanda tangan mereka, “uang negara” tetap aman tersimpan di Kas Daerah.

 

Kroni atau Mitra Atut Chosiyah yang berwujud “Birokrat” Pemprov Banten masih bebas berkeliaran. Betul mereka sudah tak bertuan, tapi kini mereka menjadikan tuan bagi dirinya sendiri. Bergerak sendiri-sendiri, bersinerji jika target lahan rampokannya sama.

Bagi mereka, jabatan adalah kesempatan untuk menambah pundi-pundi kekayaan. Seribu satu cara licik digunakan untuk mengakali peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah dan nantinya untuk mempermudah mereka minta “biaya” tertentu sebagai pelicin. Memerintahkan anak buah untuk mengatur dan mengotak-atik pengadaan dan persyaratan lelang. Memeras pengusaha yang jujur dengan berbagai alasan supaya dapat menerima suap dan gratifikasi. Menggelapkan proposal swakelola dengan memasukkan unsur keluarga dan nepotisme di dalamnya, serta berbagai akal bulus lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun