Mohon tunggu...
Djasli Djosan
Djasli Djosan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Mantan redaktur dan reporter RRI, anggota Dewan Redaksi majalah Harmonis di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lesti Kejora Disiksa Suami

2 Oktober 2022   09:50 Diperbarui: 2 Oktober 2022   10:02 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kisah Lesti Kejora disiksa suaminya, RB, saat ini sedang tayang di TV Indosiar. Tak disangka pasangan yang kelihatan selalu mesra di layar kaca, ternyata bermasalah dalam rumah tangga mereka. 

RB ternyata gemar main tangan kepada Lesti sehingga berakibat pedangdut yang benyak penggemarnya ini terpaksa dirawat di rumah sakit. Lesti pun kemudian melaporkan RB ke polisi atas tuduhan melakukan KDRT.

Dalam masyarakat Indonesia memang ada suami yang gemar main tangan, tapi biasanya sang isteri tahan menghadapinya, jadi tidak mengadukan kepada polisi. Main tangan itu seperti menempeleng dan perbuatan kasar lainnya. Konon menurut psikolog, seorang suami yang gemar main tangan itu merasa puas dengan tindakannya itu. 

Lelaki model ini juga seorang pengecut karena beraninya hanya kepada perempuan, tidak kepada sesama lelaki. Tindakan menyakiti isteri itu adalah penyakit jiwa yang tidak mungkin diobati. Sedangkan menurut ajaran Islam, pelaku KDRT adalah seorang yang dirasuki iblis atau menurut istilah orang Banjarmasin, 'iblis baikung'.

KDRT yang dialami Lesti dalam sebulan terakhir ini ternyata bocor kepada teman-Lesti sesama pedangdut. Fildan dan Raza angkat suara dalam bentuk fragmen, menganjurkan kepada Lesti, "Untuk apa cinta kalau dia menyakiti dirimu. 

Tinggalkan saja dia...: Sedangkan Inul Daratista menasehati RB, "Jangan sampai menyakiti Lesti. Kalau kamu menyakiti Lesti akan berhadapan dengan saya!"

Lesti masih terbaring dirumah sakit. Di bagian kepalanya ada yang harus dioperasi akibat siksaan RB. Proses hukum sedang berjalan. Menurut polisi RB dapat hikuman minimal 5 tahun pernjara. 

Adapun nasib pernikahan Lesti Kejoran dengan RB tergantung pada sang isteri. Pertanyaannya, apa Lesti bersedia menerima lagi siksaan sang suami karena perbuatan KDRT adalah penyakit yang tidak mungkin disembuhkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun