Mohon tunggu...
Djasli Djosan
Djasli Djosan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Mantan redaktur dan reporter RRI, anggota Dewan Redaksi majalah Harmonis di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

AD/ART Partai Demokrat Digugat Ke MA

29 September 2021   10:24 Diperbarui: 29 September 2021   10:58 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ini baru menarik. Tidak puas dengan keputusan Kemenkumham, empat kader Partai Demokrat yang dipecat mengajukan gugatan ke MA dengan pengacara Yusril ihza Mahendra. Baru pertama kalinya pula AD/ART sebuah partai digugat ke MA. Selama ini yang diketahui oramg, MA hanya melayani kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi. Alasan mengajukan gugagatn ke MA, karena AD/ART PD tidak sesuai dengan UU Kepartaian. Lembaga yang berhak menguji sesuai tidaknya itu, menurut Yusril, adalah MA.

Menurut Yusril prosedur perubahan AD/ART PD dari yang sebelumnya ke yang terbaru, bermasalah. Selain itu kewenangan Majelis Tinggi PD terlalu tinggi, sehingga meniadakan kedaulatan anggota. Sekalipun misalnya dalam hal menyelenggarakan KLB disetujui oleh 2/3 DPD dan 1/2 DPC, harus pula disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi PD yaitu SBY.

Pihak PD menilai langkah yang diambil keempat mantan kader itu, aneh. Namun, jika MA memang menyidangkan perkara ini, PD minta diikutsertakan sebagai pihak terkait.

Belum diketahui, apa MA menerima gugatan dan menyidangkannya. Juga belum diketahui apa MA akan mengikutkan PD sebagai pihak terkait. Bagaimanapun ini merupakan tantangan bagi para ahli hukum kita mengkaji dan menentukan, apa langkah menggugat AD/ART sebuah partai ke MA sudah tepat.

Adapun Yusril harus berlapang dada menerima keritikan yang menilai ia telah berpihak dalam sengketa yang terjadi dalam PD.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun