Mohon tunggu...
Djasli Djosan
Djasli Djosan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Mantan redaktur dan reporter RRI, anggota Dewan Redaksi majalah Harmonis di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK Menutup Kasus Sumber Waras

26 Juni 2016   22:17 Diperbarui: 26 Juni 2016   22:27 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi –KPK- telah menutup kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh pemprov DKI Jakarta karena tidak menemukan bukti penyelewengannya. Hasil audit BPK sebelumnya menyebutkan, terdapat kerugian negara dalam pembeliannya. Hasil audit BPK itu membuat heboh, termasuk DPR yang percaya sepenuhnya dan menduga pihak pembeli meraup keuntungan besar.Logikanya, BPK adalah lembaga negara resmi yang berwenang, sehingga hasil auditnya pasti benar adanya. Sekalipun sudah ada pernyataan KPK, pihak DPR masih yakin atas kebenaran audit BPK itu dengan menyatakan bahwa ‘KPK belum menemukan bukti adanya penyelewengan’.

 Kata ‘belum menemukan’ menunjukkan keyakinan DPR atas kebenaran hasil audit BPK. Lantas DPR menyarankan agar KPK dan BPK duduk bersama membahas terjadinya perbedaan dalam menilai jual beli lahan RS Sumber Waras itu. Kemudian menyimpulkan ada tidaknya kekeliruan BPK atau sebaliknya juga KPK.

Masalahnya, baik KPK maupun BPK sama-sama punya sistem dalam melaksanakan tugas mereka masing-masing, Yang menentukan sebenarnya adalah dokumen-dokumen tentang jual beli lahan itu sendiri. Kalau dalam dokumen jual beli disebutkan bahwa letak lahan di Jalan A, sedangkan BPK menghitung harga lahan di Jalan B yang bersebelahan letaknya, tentu akan terjadi perbedaan . Selain itu kalau memang terjadi penyelewengan, harus diselidiki pihak yang mengambil keuntungan dalam hal ini pemprov DKI Jakarta, khususnya pejabat-pejabat yang terlibat urusan pembelian lahan Misalnya apa mereka menerima suap dari pihak terkait.

Pertanyaannya, setelah KPK menyatakan tidak ada penyelewengn sedangkan BPK bersikukuh hasil auditnya benar adanya, siapa yang akan menuntut pemprov DKI?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun