Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Dilarang Parkir Sembarangan!!!

19 November 2009   13:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:16 918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_27385" align="alignleft" width="300" caption="shutterstock"][/caption] Hati-hati parkir sembarangan, saat ini bukan hanya ditilang atau didenda, bahkan bisa masuk ke tahanan atau dituduh penyuapan lho. Gara-gara mobilnya sering nongkrong di Pasar Festival dan Bellagio Kuningan, dua orang komisioner salah satu lembaga negara ditahan gara-gara dituduh menerima suap dari seseorang. Cukup dengan keterangan seseorang tersebut, ditambah bukti karcis parkir dan foto-foto masuknya mobil mereka dan mobil orang tersebut, maka kedua orang tersebut dapat dijadikan tersangka. Padahal salah satu yang empunya mobil jelas-jelas sedang terbang ke luar kota. Kalau begitu, jangan pernah lagi meminjamkan mobil, apalagi mobil dinas, kepada orang yang tidak jelas asal usulnya, bahkan sopir pribadi sekalipun. Hal ini untuk mengantisipasi mobil bakal diparkir sembarangan, kemudian di tempat yang sama mobil rekanan atau pihak ketiga juga ikut parkir, walaupun urusannya belum tentu sama. Nanti dikira terjadi 'perselingkuhan' atau tindakan kriminal lain akibat parkir mobil sembarangan. (Terinspirasi dari sebuah komentar di Detik.com: jangan-jangan besok ada lelaki yang ditangkap akan memperkosa wanita, gara-gara dia mempunyai 'senjata' di dalam celana dalamnya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun