Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengenang Tedjo Soemarto dan Forum Negara Pancasila

1 Juni 2020   18:33 Diperbarui: 1 Juni 2020   18:30 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tedjo Soemarto Pembawa Acara FNP (Sumber: historia.id)

Namun tak ada yang abadi di dunia ini. Tumbangnya Soeharto membuat segala yang berbau orde baru dihilangkan termasuk GBHN berikut Penataran P4 di dalamnya. 

Acara Forum Negara Pancasila dihentikan siarannya oleh RRI tahun 1999 sebagai tindak lanjut dari penghapusan TAP II/MPR tahun 1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa yang merupakan penjabaran dari pengamalan sila-sila Pancasila dalam 36 butir yang disebut P4. Sayangnya, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai aktivitas beliau setelah meninggalkan program tersebut.

Ibarat kata pepatah, sesuatu itu baru terasa setelah hilang. Walau pelajaran tentang Pancasila itu kadang menyebalkan dan membosankan, namun setelah hilang baru terasa bahwa kehadiran P4 sebagai penjabaran sila-sila Pancasila masih dibutuhkan di tengah suasana pandemi dan perpecahan bangsa yang belum juga usai sejak pilpres 2014 lalu. 

Pengamalan Pancasila yang murni dan konsekuen harus dilanjutkan oleh BPIP dengan menciptakan program yang tepat dan bermanfaat, bukan sekedar menghabiskan anggaran saja. Pancasila harus kembali menjadi pemersatu bangsa, bukan sekedar ideologi semata.

Sumber:

(1) Historia.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun