Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Peringkat Paspor Indonesia Naik, Perlukah Kebijakan Bebas Visa Dievaluasi?

14 Januari 2020   12:47 Diperbarui: 14 Januari 2020   12:56 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Travel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Baru-baru Henley Passport Index merilis data terbaru mengenai kekuatan paspor tiap negara, dengan Jepang kembali menjadi nomor urut satu sebagai paspor terkuat di dunia seperti dikutip di sini. Indonesia sendiri naik satu peringkat dari 73 tahun lalu menjadi 72 tahun ini, dengan 71 negara bebas visa atau visa on arrival/e-visa. Kenaikan tersebut sebenarnya tidak terlalu signifikan mengingat jumlah negara yang bisa dikunjungi tanpa visa tidak bertambah terlalu banyak.

Kebijakan bebas visa di satu sisi memang meningkatkan jumlah turis asing yang masuk ke Indonesia seperti dilansir BPS di sini, walaupun masih juga belum mengalahkan dua negeri jiran Thailand dan Malaysia yang masih menjadi favorit turis dunia. 

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut rupanya masih bertepuk sebelah tangan, artinya tidak disambut baik secara resiprokal oleh negara yang memperoleh kebijakan bebas visa Indonesia bagi warganya. 

Hanya beberapa negara saja yang sudah merespon secara resiprokal, seperti Brazil, Serbia, Rwanda, Uzbekistan, Kazakhstan, Mali setelah kebijakan tersebut diterapkan. Selebihnya masih menuntut pengurusan visa, padahal negara tersebut (maaf) belum tentu lebih kaya dari Indonesia dan bukan tujuan wisata favorit.

Kebijakan tersebut juga meningkatkan jumlah wisatawan yang overstay dan membuat kasus di Indonesia. Oleh karena itu pemerintah menerapkan denda sebesar 1 juta Rupiah per hari untuk WNA yang kedapatan overstay (sumber di sini). 

Aturan tersebut mungkin cukup efektif, namun perlu upaya khusus untuk melakukan pengawasan terhadap WNA yang overstay mengingat luasnya wilayah Indonesia sehingga sulit untuk mencek satu persatu keberadaan mereka di lapangan.

Di samping itu, pemerintah juga perlu mengkaji kembali negara-negara yang masih enggan untuk membebaskan visa bagi WNI yang ingin berkunjung ke negaranya. Sudah menjadi rahasia umum kalau WNI masih dibebani berbagai persyaratan yang cukup rumit untuk memperoleh visa ke negara-negara tertentu terutama di Eropa dan Amerika. 

Padahal generasi milenial kita sekarang lebih banyak travelling ke luar negeri ketimbang generasi tuanya. Dengan persyaratan visa yang demikian rumit tentu akan menghambat turis Indonesia yang ingin berkunjung ke luar negeri.

Sisi positifnya turis Indonesia akan lebih senang berwisata domestik daripada internasional. Jalan tol jadi tambah ramai saat liburan tiba, nilai tambah yang dihasilkan dari obyek wisata juga meningkat. Namun sisi negatifnya kita jadi seperti katak dalam tempurung, tidak bisa merasakan atmosfir hidup di luar negeri dan membandingkan serta bisa menjadi pelajaran positif buat pengembangan wisata di Indonesia.

Pemerintah harus mulai bersikap tegas terhadap negara-negara yang tidak memberikan respon bebas visa atau kebijakan resiprokal, dengan memberlakukan visa pada negara-negara tersebut. 

Brasil bisa menjadi contoh bagus, dimana mereka memberlakukan kebijakan visa yang benar-benar resiprokal seperti dikutip dari buku Trinity, One Year Around the World part 1. Brasil mengenakan tarif 143 USD kepada turis Amerika karena Amerika juga memberlakukan tarif serupa kepada turis dari Brasil. Indonesia beruntung memperoleh bebas visa ke Brasil karena kita memberlakukan hal serupa kepada turis Brasil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun