Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Jabatan Fungsional (Bukan) Kolam Penampungan Mantan Pejabat

20 Oktober 2019   20:19 Diperbarui: 21 Oktober 2019   15:57 18887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo berpidato usai dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). (ANTARA/ AKBAR NUGROHO GUMAY)

Setiap orang akan berusaha mengamankan posisinya sendiri dan malah bakal menimbulkan persaingan tidak sehat di antara sesama pegawai. 

Proses pengisian jabatan masih menggunakan pola lama, dengan model DUK alias daftar urut kedekatan dengan menteri atau dirjen, padahal sudah ada sistem lelang jabatan yang ternyata hanya sekedar memenuhi persyaratan administrasi saja.

* * * *

Sebuah kebijakan yang revolusioner hanya akan menghasilkan dua pilihan, berhasil gemilang atau gagal sama sekali. Masih ingat dalam ingatan kebijakan rapat di kantor demi efisiensi anggaran, ternyata membuat hotel dan katering nyaris bangkrut karena selama ini lebih dari 50% pelanggannya adalah instansi pemerintah, apalagi di daerah. 

Pengusaha hotel teriak dan kebijakan tersebut akhirnya dilonggarkan kalau tidak bisa disebut dibatalkan.

Secara pribadi saya lebih setuju jabatan fungsional kembali dihidupkan dan difungsikan sesuai dengan tugasnya. Jangan lagi jabatan fungsional hanya digunakan untuk menampung para mantan pejabat yang berseberangan dengan pimpinan tertinggi (menteri, gubernur, bupati/walikota) yang hanya menghabiskan anggaran namun hasilnya tak sesuai harapan karena mereka tak mungkin mau mengetik sendiri, turun ke lapangan seperti anak-anak muda pegawai baru.

Program perampingan eselon akan lebih baik disandingkan dengan program golden shake hand atau pensiun dini bagi mereka yang sudah berusia mendekati pensiun daripada memaksakan diri mengisi jabatan fungsional yang tidak berfungsi dengan baik. 

Mereka yang sudah berusia tua tak mungkin lagi bekerja optimal seperti anak muda dan bersaing dengan mereka sehingga lebih efektif dipensiunkan dan diberi pesangon sebagai penghormatan atas jasa-jasanya selama ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun