Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Harapan Menurunnya Tensi Politik di Bulan Ramadan

6 Mei 2019   20:54 Diperbarui: 6 Mei 2019   21:06 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi dan Prabowo Berkuda (Sumber: setkab.go.id)

Ramadhan tahun ini memang spesial karena bertepatan dengan tahun politik dan memasuki masa krusial untuk menetapkan calon pemimpin bangsa. Berbeda dengan tahun-tahun politik sebelumnya, pemilu yang digabung antara pilpres dengan pileg membuat suasana menjelang bulan Ramadhan kian panas, terlebih setelah salah satu pasangan terlihat bakal kalah dari pasangan lainnya dalam pilpres kali ini berdasarkan hasil QC yang dirilis beberapa jam setelah pemilu berakhir.

Cuaca politik yang diharapkan bakal adem pasca pilpres justru semakin meningkat suhunya, diwarnai dengan berbagai narasi tentang kecurangan mengemuka di berbagai sosial media. Mulai dari sekedar ciutan di twitter atau pesan berantai di grup WA hingga Ijtima Ulama jilid III yang memanfaatkan momen hari buruh, terlihat upaya-upaya untuk mendelegitimasi pemilu baik dilakukan secara konstitusional hingga berujung pada people power untuk memaksakan kehendak. Ada yang meminta RC dihentikan karena banyaknya terjadi salah input data, ada pula yang bahkan meminta pemilu ulang.

Beberapa pihak mulai mencoba menurunkan tensi politik. Dimulai dari Ketua MPR Zulkifli Hasan yang tampak akrab dengan Presiden Jokowi, disusul kehadiran AHY dengan plat nomor B 2024 AHY menyambangi istana, lalu Mardani Ali Sera yang sudah mengharamkan tagline #2019gantipresiden karena masa kampanye dan pemilihan presiden usai sudah. Namun tetap saja ada pihak-pihak yang mencoba mengail di air keruh.

Suhu politik diprediksi bakal kembali memuncak setelah pengumuman KPU tanggal 22 Mei nanti, bertepatan pada hari Nuzulul Quran tanggal 17 Ramadhan. Pada tanggal tersebut untuk pertama kalinya Rasulullah menerima wahyu di gua Hira, walau menurut beberapa ahli sejarah masih memperdebatkan kebenaran tanggalnya. Wahyu tersebut memerintahkan Rasulullah untuk membaca (Iqra) dengan nama Tuhanmu yang menciptakan alam semesta.

Diperkirakan BPN Prabowo Sandi bakal mengajukan gugatan ke MK pasca pengumuman tersebut. Namun yang dikhawatirkan banyak orang adalah gerakan inkonstitusional seperti people power yang mulai dihembuskan pihak-pihak tertentu yang masih tidak puas dengan hasil pemilu tersebut, apalagi bila ternyata keputusan MK menguatkan pengumuman KPU tersebut.

Suka tak suka, mau tak mau, kita harus belajar legawa ketika semua lembaga resmi negara mengumumkan siapa yang berhak memimpin negeri ini lima tahun mendatang bersama para legislatornya, termasuk ketika MK mengumumkan keputusan sidang gugatan pilpres maupun pileg. Toh namanya kekurangan, atau kecurangan pasti akan selalu ada dan dilakukan kedua belah pihak. Tinggal bagaimana Bawaslu beserta aparat berwenang lainnya yang memutuskan apakah hal tersebut berpengaruh pada hasil pemilihan atau tidak.

Satu hal yang menarik, pengumuman pilpres yang bertepatan dengan Nuzulul Quran. Entah kebetulan atau tidak, peristiwa tersebut seperti cocok dengan kondisi saat ini. Nuzulul Quran seakan mengingatkan kita untuk membaca sebelum bertindak. Bacalah informasi dengan baik dan benar sebelum diteruskan ke pihak lain, apakah hoax atau bukan. Jangan sampai kita terpeleset dan amalan puasa hilang gara-gara ikut menebar hoax atau fitnah. Syukur-syukur tidak diciduk aparat gara-gara menyebarkan informasi palsu.

Kita semua berharap, di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, para politisi, apalagi para ulama, sudah seharusnya turut mendinginkan suhu politik yang masih panas. Minimal sama-sama mencegah berita hoax atau informasi yang tidak benar untuk tidak disebarluaskan serta memancing provokasi khususnya pada umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Bukan malah menambah dosa dengan tetap menyebar kebencian dan provokasi yang berlebihan gara-gara kalah bertarung dalam pemilu.

Tidak ada lagi upaya inkonstitusional pasca pengumuman KPU yang dilakukan di bulan puasa. Silakan gugat ke MK dengan membawa bukti-bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Apapun keputusan MK, hormatilah dan setelah itu lupakan segala perbedaan. Silakan kritik pemerintah baru yang masih melanjutkan kebijakan pemerintah sebelumnya, bukan dengan melakukan tindakan anarkis apalagi sampai berniat menjatuhkan pemerintahan yang sah hasil pemilu. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun