Mohon tunggu...
Ade Melani
Ade Melani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

perkenalkan saya ade melani biasa dipanggil ade atau melan, saya berasal dari Perawang, Kab.SIAK, kec.Tualang , saya berkuliah di Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia: Sebuah Ketidaksengajaan atau Kebiasaan?

9 Agustus 2022   23:43 Diperbarui: 9 Agustus 2022   23:55 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu fenomena yang tidak asing kita temukan karena kerap terjadi belakangan ini adalah kasus kekerasan. Faktanya kekerasan bukanlah suatu fenomena baru yang dihadapi masyarakat Indonesia. Tingkat kasus kekerasan di Indonesia meningkat setiap tahunnya, terlebih lagi kasus kekerasan terhadap perempuan. Dilansir dari komnasperempuan.go.id, peningkatan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) yang terjadi pada perempuan pada tahun ini meningkat 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Disampaikan juga bahwa tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan juga meningkat selama pandemi. Seperti yang terjadi pada perempuan di Papua yang mengalami KDRT dan peningkatan HIV/AIDS.Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Namun sebelum membahas tentang faktor kekerasan terhadap perempuan, mengetahui jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan akan menjadi langkah penting untuk dilalui terlebih dahulu.

Jenis-jenis kekerasan yang sering dialami oleh perempuan

1. Kekerasan fisik yaitu kekerasan yang dapat dilihat secara jelas dan melibatkan cedera pada tubuh. Contoh penganiayaan, penyiksaan, pemukulan, dll.

2. Kekerasan verbal yaitu kekerasan yang dilakukan untuk merusak mental atau bisa disebut dengan kekerasan emosional. Contoh merendahkan, memanipulasi, dll.

3. Kekerasan seksual yaitu salah satu kekerasan yang kerap sekali dialami perempuan yang mana kekerasan ini berdampak tehadap fisik maupun verbal. Contohnya adalah pemerkosaan.

Setelah mengetahui jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan, mungkin diantara kalian sekarang menyadari bahwa kalian mungkin tanpa sadar pernah mengalami atau melihat tindak kekerasan. Baik kekerasan itu terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. Dalam hal ini kalian sebagai perempuan dituntut untuk aware terhadap tindak kekerasan yang sering terjadi pada perempuan.

Jadi kekerasan terhadap perempuan apakah hanya ketidaksengajaan atau sebuah kebiasaan?

 

Faktanya kekerasan terhadap perempuan sudah menjadi kebiasaan bahkan sudah sangat jauh sebelum hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dibentuk. Dilansir dari Kompas.com, salah satu kebiasaan atau hukum adat di Sumbawa yang bertentangan dengan hukum adalah perempuan yang akan segera menikah dapat dipukuli oleh calon suaminya sebebas mungkin sesuai dengan mahar yang diberikan. Dari contoh kasus ini saja kalian dapat melihat bagaimana hukum masyarakat terhadap perempuan sudah sangat timpang.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun