Mohon tunggu...
Diyah pitaloka
Diyah pitaloka Mohon Tunggu... frelancer

Atribusi/profil singkat: Lulusan Magister Akuntansi UGM dengan pengalaman 10 tahun di bidang administrasi dan keuangan, khususnya dalam pengelolaan dana hibah asing. Saat ini aktif sebagai konsultan freelance yang fokus pada pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Memiliki pemahaman mendalam tentangGood knowledge of financial management, reporting, and compliance, coupled with a strong dedication to supporting the growth and sustainability of small businesses.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Visa Dan Mastercard Jangan Meniru Kodak

13 Mei 2025   14:33 Diperbarui: 13 Mei 2025   14:33 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Keberhasilan menjangkau semua lini bisnis, dan pelan tapi pasti nasib dua perusahaan besar Visa dan Master Card akan mengalami nasib serupa dengan Kodak, perusahaan fotografi raksasa yang terlindas oleh inovasi digital.jika mereka tidak mau berbenah

Mari berkenalan dengan QRIS(Quick Response Code Indonesian Standard) diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019. Meskipun diluncurkan pada tanggal tersebut, QRIS mulai efektif digunakan oleh masyarakat dan UMKM pada 1 Januari 2020.

Awalnya dulu saya bingung bagaimana tahunya kalau pembayaran pake QRIS bisa masuk, karena pertama mencoba tidak muncul transaksi sukses seperti layaknya transfer , dan sama dengan sistem baru lainnya yang baru dikenalkan belum tentu semua orang percaya, tapi seiring dengan waktu QRIS menjadi andalan pembayaran di Indonesia bahkan beberapa di negara Asia tenggara sudah menggunakan QRIS

Lalu bagaimana dengan duopoly Visa dan Mastercard?

Penduduk dunia sudah tahu kalau Visa dan mastercard memonopoli dunia pembayaran, logo mereka menghiasi toko toko ritel dan atm seluruh dunia, setiap transaksi menggunakan kartu debit sekalipun akan dibebankan biaya untuk kartu Visa 1,30 % sampai 2,90 % sedang MasterCard membebankan biaya 1,45% sampai 2,90 %. Dan hal tersebut tidak dibebankan pada nasabah tapi dibebankan pada nasabah tapi bank penerbit kartu kepada merchant.

Contohnya jika ada merchant yang menjual barang senilai 100.000 rupiah dengan pembayaran menggunakan kartu Visa / Mastercard maka merchant itu akan dikenakan biaya sebesar 1.450 rupiah.

Jika yang transaksi sebanyak 1.000.000 sehari maka uang yang akan masuk kantong Visa atau Mastercards sebanyak 1.450.000.000 itu masuk kantong Visa /mastercards dalam sehari. contoh lainnya lagi  biaya tarik tunai yang dibebankan pada nasabah untuk Bank Mandiri sebesar 25.000 rupiah jika transaksi di luar Indonesia.

Selain itu pembelanjaan menggunaan Visa ataudan Master card tidak bisa dilakukan semua merchant, terutama untuk pengusaha kecil, Selain itu belanja menggunakan Visa / Mastercard mengharuskan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh bank

Bandingkan dengan QRIS, biaya yang dikeluarkan QRIS untuk sekali transaksi bermacam macam , dilansir dari situs Bank Indonesia adalah berikut  

Pertama untuk merchand tergolong usaha micro  transaksi dibawah 500.000 rupiah 0 rupiah diatas 500.000 0,3 %. Kedua untuk usaha kecil,menengah dan Besar biayanya 0,7 % dari total nilai trnasaksi.

Jika dipakai berbelanja QRIS tidak perlu kartu, cukup scan dengan ponsel pintar, selain itu pembayaran menjangkau ke UMKM sehingga memduahkan mereka untuk meminimalisasi sentuhan, tergolong mudah tidak perlu kartu fisik. Cara kera QRIS lebih disukai oleh masyarakat Indonesia saat ini beberapa negara sudah mulai menggunaka QRIS, intinya pembayaran tanpa ribet tanpa susah susah cari ATM untuk ambil uang untuk belanja, karena masyarakat saat ini lebih takut kehilangan handphone dari pada kartu. Masalah biaya inilah  yang membuat presiden Trump meminta supaya QRIS dihentikan, karena pendapatan Visa dan Mastercard

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun