Putu Paradita Megayanti FitrianiÂ
Prodi Akuntansi FEB UNMAS Denpasar
Banyak juga yang heran setelah mendengar saham yang satu ini, saham tidur.
Nah jadi apa sih itu saham tidur? Memang saham bisa tidur ya?
Jadi, secara singkatnya saham tidur merupakan saham yang harganya tidak mengalami pergerakan dalam jangka waktu yang cukup lama. Hal ini bisa diakibatkan karena tidak adanya orang yang ingin membeli pada harga yang lebih tinggi atau dapat juga karena tidak adanya transaksi.
Menurut BEI sendiri, suatu saham yang masuk ke dalam kriteria saham tidur jika frekuensi perdagangan selama tiga bulan tidak lebih dari 75 kali atau kurang dari 75 kali, sehingga menjadi saham yang tidak aktif dan tidak likuid.Â
Nah, yang jadi pertanyaan mengapa ada saham tidur di pasar modal? Sebenarnya banyak faktor yang menyebabkan saham tidur, seperti misalnya kinerja perusahaan yang tidak baik, aksi korporasi perseroan yang jarang, hingga minimnya saham perseroan yang beredar dan menyebabkan prospek suatu perusahaaan menjadi tidak jelas.
Apa saham tidur ini beresiko??
Tentu saham tidur ini sangat beresiko atau bisa juga dikatakan sangat merugikan karena kita tidak bisa menjualnya dengan mudah dan mungkin saham tidur bisa bertahan dalam harga tidurnya dalam jangka waktu yang lama, saham tidur ini banyak yang tidak menghiraukan karena ada unsur yang tidak baik di dalam sahamnya dan juga perusahaan itu sendiri, sehingga apabila memiliki saham ini sangatlah merugikan dan beresiko tinggi. Tetapi apabila fundamentalnya berubah menjadi lebih baik saham tidur ini akan dilirik oleh investor dan bisa menjadi primadona dipasar.
Lalu apakah di Bursa Efek Indonesia ada saham tidur?
Di Bursa Efek Indonesia sendiri sebenarnya ada beberapa daftar perusahaan yang sahamnya masuk kriteria saham tidur. Contohnya : ALFA, AQUA, ARGO, ANTA, ABBA, dan lain sebagainya. Ini berarti perusahaan-perusahaan tersebut sahamnya bisa dikatakan tidak ada pergerakan harga dalam waktu yang cukup lama.
Saham tidur ini bisa dibangunkan gak sih?