Indonesia merupakan negara yang terkenal akan kekayaan alam dan budaya. Indonesia memiliki banyak keanekaragaman suku bangsa. Memiliki keberagaman bahasa yang dikemas dalam satu bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa merupakan alat interaksi sosial yang paling utama. Dengan bahasa, seseorang dapat berinteraksi dengan baik dan dapat mengetahui dengan jelas apa yang menjadi maksud dan tujuan dalam suatu pembahasan. Bahasa juga merupakan sarana mengekspreskan diri. Bahasa adalah identitas manusia yang tidak bisa dilepaskan. Untuk menjalankan tugasnya sebagai makhluk sosial,manusia hanya mempunyai satu alat yakni bahasa. Begitupun dengan masyarakat Indonesia.Â
Masyarakat Indonesia juga menggunakan bahasa untuk interaksi kesehariannya. Dari ribuan bahasa yang ada diberbagai pelosok, Indonesia memiliki bahasa pemersatu yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia hadir sebagai alat pemersatu keanekaragaman bahasa yang di Negara Indonesia.
Bahasa Indonesia diadopsi dari bahasa Melayu yang teramasuk dalam rumpun bahasa Austronesia Barat (Nusantara). Hal ini dapat dibuktikan degan prasasti tertua bahasa melayu dengan hurup Pallawa abad ke 7. Bahasa melayu dapat diresmikan menjadi bahasa Indonesia karena bahasa tersebut telah berkembang sejak zaman kerajaan Sriwijaya. Artinya, bahasa melayu sudah mendarah daging di kalangan masyarakat dan diterima dengan mudah oleh masyarakat. Bahasa melayu juga sederhana untuk dipelajari karena tidak ada tingkatan dalam bahasanya.
Bahasa Indonesia resmi lahir pada 28 oktober 1928. Bahsa Indonesia diresmikan saat para pemuda dari berbagai pelosok Indonesia berkumpul dan bersatu untuk mengadakan pertemuan dan mendapatkan hasil musyawarah yakni ikrar sumpah pemuda. Ikrar sumpah pemuda berisi pengakuan bahwa putra dan putri Indonesia bertanah air, berbangsa satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Unsur ketiga dari sumpah pemuda ini berarti sebuah penyataan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan juga bahsa Nasional RI. Bahasa Indonesia semakin dikohkohkan dalam UUD 1945 BAB XV pasal 36.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki banyak makna dan fungsi. Artinya bahasa Indonesia menjadi lambang kebanggan dan identitas nasional. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa negara yang artinya bahasa ini dipakai untuk pengantar pendidikan,perencanaan pembangunan, dan IPTEK.