Mohon tunggu...
Dita puspita
Dita puspita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Gunadarma

follow me @ditaaaaa.aaa on instagram Sedang berusaha lulus tepat waktu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lawan PPKM Demi Sesuap Nasi

14 Juli 2021   12:10 Diperbarui: 14 Juli 2021   12:12 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dalam Islam LGBT merupakan perilaku yang melanggar syariat. Siapapun yang melakukan pelanggaran tersebut harus dihukum secara tegas/dokpri

Lonjakan kasus covid-19 di Jawa-Bali menjadi alasan adanya PPKM darurat, karena kecamatan Ciledug termasuk zona merah penyebaran kasus covid-19, pemerintah setempat memberlakukan kebijakan PPKM darurat terutama pada alun-alun Ciledug sejak tanggal 3-20 Juli mendatang. 

Namun, tidak sedikit pedagang yang biasa berjualan di sana merasa kehilangan tempat untuk mencari nafkah sehingga beberapa pedagang yang tadinya berjualan di area alun-alun Ciledug  kini berpindah ke depan gor dharma suci Ciledug demi kelangsungan hidup keluarganya. 

" Di alun-alun tidak boleh dagang dan selalu ada patroli yang mengawasi akhirnya kita pindah kesini yang sepi" ujar salah satu pedagang ketan panggang. Padahal jaraknya dekat dengan Alun-alun tetapi mereka jualan dengan tenang tanpa di awasi oleh polisi seperti saat di alun-alun.

Meskipun di bebaskan berjualan para pedagang tersebut tetap membatasi jam operasionalnya dari jam 17.00 - 21.30 WIB dan tetap dengan prokes yang berlaku. 

Memang kebijakan PPKM darurat sangat merugikan bagi pedagang kecil dan masyarakat setempat, namun dengan adanya pembatasan mobilitas masyarakat akan membantu Indonesia pulih kembali dari pandemi yang sudah hampir 1,5 tahun kita hadapi. Bukan saatnya kita membesarkan ego kita dengan berasumsi bahwa covid-19 itu tidak nyata, sebaiknya kita mengikuti arahan pemerintah yaitu menjalankan prokes yang benar dan mengikuti vaksinasi secepat mungkin.

Salam sehat dan selamat beraktifitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun