Mohon tunggu...
Milisi Nasional
Milisi Nasional Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun twitter @milisinasional adalah reinkarnasi baru dari akun twitter @distriknasional yang jadi korban totalitarianisme firaun anti kritik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prabowo Sandi akan Lindungi UMKM dan E-Commerce Lokal

22 Januari 2019   15:16 Diperbarui: 22 Januari 2019   15:19 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: WartaKota.com

Sumbangan Tulisan Oleh: 

Harryadin Mahardika

Ekonom Millenials

Aturan perpajakan e-commerce yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah dianggap tidak berpihak pada startup lokal. Pasalnya, peraturan ini hanya mengenakan pajak pada e-commerce lokal saja, sementara e-commerce asing yang juga menjual barang di Indonesia tidak terkena aturan ini.

Selain itu, aturan ini juga akan berimbas pada UMKM online lokal yang selama ini menggantungkan pasarnya di e-commerce lokal. Mereka diwajibkan menggunakan NPWP sebelum berjualan. Padahal ada jutaan UMKM asing yang berjualan via e-commerce asing ke konsumen Indonesia yang sama sekali tidak wajib melakukan ini.

Perlunya Level Playing Field Melalui Cross Border E-commerce Tax

E-commerce _ lokal sebenarnya setuju dengan kewajiban membayar pajak demi negara ini, namun disaat yang sama perlu diberikan _level playing field _(perlakuan yang setara) dengan _e-commerce asing.

Untuk menciptakan kesetaraan ini, Prabowo-Sandi akan menerapkan cross border e-commerce tax jika nanti menang. Aturan pajak e-commerce lintas negara ini akan menjamin perlindungan terhadap startup dan UMKM lokal.

Pajak semacam ini sudah diterapkan di berbagai negara untuk melindungi e-commerce lokal. Amazon, Alibaba dan raksasa e-commerce dunia harus tunduk pada peraturan ini dan membayar pajak untuk pembelian yang berasal sari negara yang menerapkan cross border e-commerce tax.

Kebijakan ini tidak hanya untuk melindungi e-commerce dan UMKM lokal saja, tapi juga akan melindungi industri dalam negeri karena sebagian besar barang yang dijual oleh e-commerce asing  diproduksi di negaranya masing-masing. Secara luas, kebijakan cross border e-commerce tax ini nantinya akan memastikan keberpihakan jangka panjang terhadap bisnis lokal: Pro UMKM, Pro Local, Pro Long Term Growth.

Sebaliknya, aturan Menkeu yang baru justru tidak menganut konsep ini. Sehingga banyak pelaku e-commerce dan UMKM yang mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap perusahaan lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun