Mohon tunggu...
Dismas Kwirinus
Dismas Kwirinus Mohon Tunggu... Penulis - -Laetus sum laudari me abs te, a laudato viro-

Tumbuh sebagai seorang anak petani yang sederhana, aku mulai menggantungkan mimpi untuk bisa membaca buku sebanyak mungkin. Dari hobi membaca inilah, lalu tumbuh kegemaran menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

State of Nature dalam Perspektif Jean-Jacques Rousseau

25 November 2020   09:32 Diperbarui: 1 Desember 2020   09:59 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
picsofcelebrities.com

Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) adalah seorang filosof pengagas gerakan romantisme. Romantisme adalah apa yang sering disebut sebagai tren filsafat atau suasana peradaban rasionalitas pada waktu itu, yang lebih mengedepankan perasaan, nafsu, hasrat, kehendak, passion, yang berhubungan dengan keindahan. Jadi romantisme di sini bukan soal seperti yang dipahami umum, yaitu yang berkaitan dengan percintaan.

Dalam tulisan ini saya akan membahas tentang state of nature dalam perspektif Rousseau. Rousseau menegaskan bahwa dalam keadaan asali (state of nature) manusia hidup damai dan tak dihalangi oleh konvensi-konvensi yang sesat. 

Dalam bukunya Filsafat Modern, F. Budi Hardiman menegaskan bahwa dia membayangkan waktu itu manusia mengembara keluar masuk rimba, tanpa industri, tanpa bahasa, tanpa rumah, tanpa kinginan untuk menyakiti makhluk-makhluk lain, berkedudukan sama di antara mereka. Perbedaan manusia dan hewan baginya tidak terletak pada rasionya, tetapi pada kemampuan kehendaknya yang mengatasi sifat otomatis, sebab bersifat rohani.

Rousseau melihat masyarakat terbentuk secara perlahan. Masyarakat terjadi dengan ditetapkannya hak milik pribadi. Milik pribadi inilah yang menjadi biang keladi ketidaksamaan sosial dan lenyapnya keadaan asali manusia. 

Dengan lahirnya masyarakat muncullah keadaan perang dan kejahatan-kejahatan. Ketidaksamaan sosial itu menyebabkan manusia khilangan kebebasan alamihanya.

Dalam pandangan Rousseau, keadaan asali itu baik dan membahagiakan, tetapi sayang bahwa jumlah kendala yang dihadapi manusia lebih banyak daripada jumlah sumber untuk mempertahankan diri. Dengan kata lain, keadaan asali itu cenderung merosot juga. 

Oleh karena itu, manusia perlu membentuk persekutuan untuk melestarikan keadaan asali itu. Dalam persekutuan itu para individu diharapkan dapat mempertahankan keadaan asalinya. Persekutuan ini menciptakan sebuah lembaga moral kolektif yang disebut 'negara', bila pasif atau 'kedaulatan' bila dianggap aktif. Demikianlah ditegaskan oleh Budi Hardiman.

Dewasa ini banyak peristiwa terjadi di berbagai belahan dunia. Barangkali peristiwa yang miris terjadi dan dapat diambil sebagai contoh adalah peristiwa-peristiwa yang mengaduk-aduk perasaan kita. Peristiwa yang benar-benar mampu menggugah rasa simpati kita. Setiap hari kita dijejali dengan banyak berita di media massa, media cetak dan media elektronik. 

Salah satu jenis berita yang cukup menyita perhatian adalah berita yang mengupas permasalahan penderitaan manusia. Pandemi virus corona 19 yang berkepanjangan di seluruh belahan dunia, terorisme atau pun konflik antar suku di berbagai belahan dunia, rasanya memang menggugah hati nurani kita.

 Belum lagi permasalahan-permasalahan lain yang setiap hari kita jumpai seperti permasalahan kemiskinan, pendidikan yang kurang memadai dan permasalahan kriminalitas.

Bagi Rousseau keadaan asli itu cenderung merosot karena manusia saling ingin menguasai satu terhadap yang lainnya. Kehidupan sudah tidak seperti dahulu lagi, seperti yang dibayangkan oleh Rousseau. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun