Mohon tunggu...
Dani Iskandar
Dani Iskandar Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu berbagi pengalaman dan menginspirasi http://menulismenulislah.blogspot.co.id

Menulis itu berbagi pengalaman dan menginspirasi http://menulismenulislah.blogspot.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merdeka itu Kritis atau Nyinyir

18 Agustus 2018   10:28 Diperbarui: 18 Agustus 2018   10:56 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Umur negeri ini Merdeka boleh tua, 73 tahun tapi bagaimana dengan sikap dan prilaku masyarakatnya? Tua kah atau Muda? Hopeless atau Optimis? Bersemangat, enerjik atau putus asa? Selalu berpikir positif atau Negatif?

Negeri ini dimerdekakan oleh para pejuang kita dengan rasa optimis dan semangat patriotisme yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 memiliki kesetaraan derajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini. Sederajat. Maka kalau negara lain maju ekonominya kita pun sama, harus maju ekonominya. Negara lain punya SDM dengan keahlian tinggi, kita pun harus punya skill yang mumpuni di segala bidang. Begitu juga dengan media informasi kita, sangat cepat pertumbuhannya, kreatif, dinamis, dan terbuka.

Namun keterbukaan ini yang perlu kita perhatikan. Apakah dengan merasa merdeka, jauh dari zaman penjajahan lalu kita bisa, boleh menjajah sesama anak bangsa. Kritis dan koreksi itu penting, tetapi permasalahan makna kemerdekaan itu diartikan dengan bebas ngomong apa saja, kritik tanpa solusi, mengomentari apa saja yang tidak penting, itu namanya Nyinyir.

Kehadiran BPJS

Sejatinya kehadiran BPJS adalah dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pemerintah dalam hal ini bukan pemerintah sekarang ya - jadi jangan selalu menghubung-hubungkan segala kejelekan dengan Jokowi sebagai pribadi atau pun bagian dari partai tertentu - bersama dengan DPR telah merumuskan SJSN itu untuk jangka panjang. Jadi siapa pun Presidennya, Menterinya sekarang atau pun nanti dia harus menjalankan hal-hal yang telah diundangkan.

Kehadiran BPJS seperti yang kita lihat saat ini terkesan carut marut. Sebenarnya tidak demikian. Ide awal dari Jaminan Sosial ini adalah bagaimana Pemerintah menjamin masyarakatnya dari sisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Apa hak-hak dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat. Diatur lah ketentuannya. Coba kita bayangkan dulu bagaimana orang miskin, golongan tidak mampu kalau sakit, langsung mati. 

Mereka hanya berobat dengan obat warung. Tetapi sekarang, dengan BPJS? Mereka bisa merasakan pengobatan layanan kesehatan. Biayanya? ya ditanggung bersama. Sebagian dari masyarakat dan sebagian lagi dari Pemerintah. 

Adapun muncul kekisruhan ya gak lebih dari pelaksanaan di lapangan. Ada oknum-oknum perawat, bidan, dokter, puskesmas, petugas administrasi, departemen keuangan sebagai pihak yang mencairkan anggaran, melakukan hal-hal diluar ketentuan. Mereka membeda-bedakan pasien. 

Padahal tidak ada hubungan antara gaji yang mereka terima dengan BPJS. Hubungannya adalah apa-apa saja biaya yang telah dikeluarkan layanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, pasien dengan BPJS, yang dibayarkan oleh Kementerian Keuangan. 

Tentu saja, dengan adanya BPJS tingkat layanan kesehatan menjadi meningkat, lha wong yang biasanya sakit, diem saja, tak dilayani, sekarang bisa ke puskesmas, ke rumah sakit, ketemu dokter, otomatis perawat dan dokter menjadi kerja ekstra, yang biasanya melayani 1-2 orang sekarang jadi 10-20 orang. Over load. Ya wajar mereka membeda-bedakan pasien. 

Namun sebenarnya kalau mereka paham mereka tidak seharusnya berlaku demikian. Sehingga tidak berkembang berita miring tentang program pemerintah ini. Betapa banyak masyarakat yang telah menikmati layanan kesehatan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun